Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu menyebutkan ada sekitar 34 wilayah di Provinsi Bengkulu rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kepala BNN Provinsi Bengkulu, Supratman mengatakan wilayah tersebut berada di seluruh Kabupaten dan Kota.