Dua tersangka pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 20 WNI di Myanmar berhasil diamankan bareskri Polri. Keduanya diamanakn di kediamanya
Mabes Polri merespons video viral 20 WNI diduga dijual ke Myanmar, dengan skema menjanjikan pekerjaan, begini kata Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Mabes Polri merespons video viral 20 WNI diduga dijual ke Myanmar, dengan skema menjanjikan pekerjaan. Ini kata Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.