Pemerkosaan itu diawali korban dari perkenalannya dengan pelaku utama, GT alias A (19), warga Jalan SM Raja, Gang Perhubungan pada Sabtu (10/2/2024) malam saat mendatangi rumah temannya D di Medan Johor, Delitua.
Aparat gabungan TNI-Polri evakuasi 18 warga kampung Yenggelo distrik Yenggelo kabupaten Nduga dari distrik Alama, kabupaten Mimika ke Timika Papua Tengah.