News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

150 Reklame Ditertibkan Satpol Pp

Langgar Aturan, 150 Reklame Ditertibkan Satpol PP

Langgar Aturan, 150 Reklame Ditertibkan Satpol PP

Setidaknya 150 reklame dan iklan tak berijin dicopot Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Semarang pada Senin (24/1/2022). Penertiban tersebut dilakukan karena diketahui reklame tersebut tak berizin, menempel dipohon, bahkan dikaitkan ke tiang listrik.
Memuat Konten Berikutnya...
ADVERTISEMENT