Kelompok ini berperan untuk memberikan pengamanan dan tempat persembunyian semacam 'safehouse' bagi terduga teroris yang menjadi buronan kepolisian jika masuk ke Provinsi Riau.
Kabagpenum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan 13 terduga teroris yang ditangkap di wilayah Provinsi Riau anggota kelompok jaringan Jamaah Islamiah (JI).