LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Opini Miring dr. Lois Owien

Opini Miring dr. Lois Owien

Sabtu, 17 Juli 2021

Lain ladang lain ilalang, lain Jerinx lain pula dr. Lois Owien. Penanganan pandemi yang hingga kini masih carut marut diperparah dengan komentar tak bertanggung jawab.


Tak tanggung-tanggung, komentar semacam itu baru saja dilontarkan seorang dokter belum lama ini. Dalam beberapa kesempatan, dr. Lois mengungkapkan ketidakprcayaannya terhadap pandemi Covid-19 kendati banyaknya korban yang sudah berjatuhan.


dr. Lois melakukan wawancara dalam program Podcast Babeh Aldo (PBA). Wawancara tersebut tersebar luas di YouTube dan media sosial. Dalam wawancara tersebut dr. Lois menyebutkan pandemi ini tak lebih dari agenda penjualan vaksin dan obat.


"Namanya juga pandemi. Berdasarkan beberapa pengalaman sebelumnya, kan pernah pandemi. Yang namanya pandemi dengan nama virus, pandemi dengan nama virus yang dipatenkan itu tujuan akhirnya adalah vaksin," kata dr. Lois dalam wawancara tersebut.


Akibat pernyataan tak bertanggung jawab tersebut, akhirnya kepolisian menjemput dr. Lois untuk dimintai keterangan.
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan penangkapan dilakukan Unit Siber Krimsus Polda Metro Jaya pada Minggu (11/7) sore sekitar pukul 16.00 WIB di Jakarta. Namun, belakangan diketahui Polri membebaskan secara bersyarat dr. Lois Owien. Kepada pihak berwenang, Lois mengakui kesalahannya atas sejumlah opini mengenai Covid dalam menjalani serangkaian pemeriksaan intensif di kepolisian.


Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi menerangkan bahwa terduga memberikan sejumlah klarifikasi atas pernyataannya selaku dokter atas fenomena pandemi Covid.


"Segala opini terduga yang terkait Covid, diakuinya merupakan opini pribadi yang tidak berlandaskan riset. Ada asumsi yang ia bangun, seperti kematian karena Covid disebabkan interaksi obat yang digunakan dalam penanganan pasien. Kemudian, opini terduga terkait tidak percaya Covid, sama sekali tidak memiliki landasan hukum. Pokok opini berikutnya, penggunaan alat tes PCR dan swab antigen sebagai alat pendeteksi Covid yang terduga katakan sebagai hal yang tidak relevan, juga merupakan asumsi yang tidak berlandaskan riset," jelas Slamet.

Tak Terdaftar di IDI


Secara terpisah, penangkapan dr Lois juga dibenarkan juga oleh dr. Tirta selaku perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang hadir ke Polda Metro Jaya dimintai keterangan sebagai saksi.


"Setahu saya sih ketika wawancara saksi ya setahu saya kalau enggak salah menyebarkan informasi yang bisa menghambat penanganan wabah. Jadi kalau tak salah kena UU Wabah yang intinya menghalangi penanganan wabah di Indonesia. Kemarin saya juga dimintai jadi saksi ahli untuk wawancara memberikan statement dia (dr. Lois)," kata dr. Tirta.


Pernyataan dr. Lois Owien yang kontroversial soal kematian pasien Covid-19 akibat reaksi obat, dan tidak percaya adanya Covid-19, bukanlah cermin dari pernyataan IDI. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua MKEK Pusat IDI, dr. Pukovisa Prawiroharjo.


“Status keanggotan IDI dokter Lois dan juga STR beliau sudah tidak aktif sejak 2017. sehingga apa yang dilakukan tidaklah mencerminkan sosok dokter yang aktif di IDI. Kami melihat aktifitas di Media Sosial banyak yang tidak sesuai dengan spirit sumpah dokter indonesia dan kode etik dokter,” ungkap dr. Pukovisa.

Berita Terkait :
Saksikan Juga
Trending
PSSI Terancam Segera Kehilangan Aset Berharga Timnas Indonesia Gara-Gara Klub Raksasa Liga Inggris

PSSI Terancam Segera Kehilangan Aset Berharga Timnas Indonesia Gara-Gara Klub Raksasa Liga Inggris

PSSI terancam segera kehilangan aset berharganya untuk Timnas Indonesia akibat aktivitas klub raksasa Liga Inggris, Manchester City, di bursa transfer ini.
Keamanan Siber Kerap 'Dipermalukan', Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Geram Bikin Gebrakan 93 CSIRT Dibentuk: Jangan Jadi Pajangan!

Keamanan Siber Kerap 'Dipermalukan', Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Geram Bikin Gebrakan 93 CSIRT Dibentuk: Jangan Jadi Pajangan!

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto menyampaikan permasalahan keamanan siber Indonesia.
Pencapaian Papua Tengah Luar Biasa di Pemilu 2024, Provinsi Lain Bisa Ambil Contoh dari Pj Gubernur Ribka Haluk

Pencapaian Papua Tengah Luar Biasa di Pemilu 2024, Provinsi Lain Bisa Ambil Contoh dari Pj Gubernur Ribka Haluk

Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk mendapat penghargaan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam acara yang digelar di salah satu hotel di Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Tolong Usahakan Baca Surat ini Saat Shalat Tahajud agar Dikepung Rezeki dari Segala Arah, Kata Ustaz Adi Hidayat Bahkan...

Tolong Usahakan Baca Surat ini Saat Shalat Tahajud agar Dikepung Rezeki dari Segala Arah, Kata Ustaz Adi Hidayat Bahkan...

Ustaz Adi Hidayat menyampaikan tentang amalan bacaan yang dapat dilakukan saat shalat tahajud agar mendapatkan rezeki berlimpah tanpa henti. Bahkan ada keutamaan
Bahas Koalisi Hingga Bandingkan Pilkada Jatim dengan Jakarta dan Jabar, Jazilul Fawaid: Kalau di Jawa Timur, PKB Bisa Mengusung Sendiri

Bahas Koalisi Hingga Bandingkan Pilkada Jatim dengan Jakarta dan Jabar, Jazilul Fawaid: Kalau di Jawa Timur, PKB Bisa Mengusung Sendiri

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengaku butuh berkoalisi untuk mengusung nama atau tokoh untuk Pilkada 2024 Pemilihan Gubernur (Pilgub)di Jakarta dan Jawa Barat
Erick Thohir Singgung Kemenangan Shin Tae-yong Usai Timnas Indonesia U-16 Asuhan Nova Arianto Dikalahkan Australia

Erick Thohir Singgung Kemenangan Shin Tae-yong Usai Timnas Indonesia U-16 Asuhan Nova Arianto Dikalahkan Australia

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, berbicara setelah Timnas Indonesia U-16 asuhan Nova Arianto gagal ke final Piala AFF U-16 2024 karena dikalahkan Australia 3-5.
Mulai Terkuak Praperadilan Pegi Setiawan Ternyata untuk Buktikan Hal Ini, Pengacara Singgung Keanehan DPO Polda Jabar di Kasus Vina

Mulai Terkuak Praperadilan Pegi Setiawan Ternyata untuk Buktikan Hal Ini, Pengacara Singgung Keanehan DPO Polda Jabar di Kasus Vina

Persidangan praperadilan yang dilayangkan kubu Pegi Setiawan alias Perong di Pengadilan Negeri (PN) Bandung menemui titik terang, seusai pihak Polda Jabar.....
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:30 - 09:30
Kabar Utama Pagi
09:30 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Inspirasi Pagi
10:30 - 11:00
Ragam Perkara Siang
11:00 - 13:00
Kabar Siang
Selengkapnya