ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

"Bola Panas" TWK di Tubuh KPK

Jumat, 4 Juni 2021

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) resmi mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan pemecatan 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Menurut MAKI tindakan pimpinan KPK yang serta merta memberhentikan pegawai KPK yang tidak lolos tes adalah tindakan diskriminatif dan melanggar hak asasi manusia (HAM).


Padahal kandungan putusan MK dalam uji materi sebelumnya menyatakan bahwa alih status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan pegawai KPK. MAKI juga berharap pemberhentian 51 pegawai KPK tidak dilakukan sebelum amar putusan MK terhadap uji materi dikeluarkan.


Sebelumnya KPK pada Rabu (5/5) lalu mengumumkan sebanyak 75 dari total 1.349 orang yang mengikuti tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tak lolos atau dinyatakan tidak memenuhi syarat. Beberapa nama di antaranya menduduki jabatan direktur, kepala bagian, penyelidik, dan penyidik. Ada pun beberapa tokoh antirasuah yang tidak lolos tersebut seperti Sujanarko, Harun Al Rasyid, Giri Suprapdiono, hingga Novel Baswedan.


Dalam wawancara bersama tvOne, Saor Siagian selaku pegiat antikorupsi bahkan menuding pimpinan KPK saat ini yakni Firli Bahuri sebenarnya memiliki agenda tertentu.

"Kalau dia lembaga non-departemen, yang berkaitan dengan pegawai di sini bukan komisioner, tapi sekjen. (Sedangkan) sekjen tak pernah dilibatkan. Inilah yang kita bilang sejak awal, Firli itu sudah punya agenda 'nama ini, nama ini' harus segera disingkirkan," tegasnya.


Sementara itu, Kepala Staf Presiden, Moeldoko menyatakan alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara merupakan komitmen Pemerintah dalam menjaga KPK agar bisa terus bekerja maksimal dalam upaya pemberantasan korupsi. Menurut Moeldoko, presiden Jokowi menyerahkan mekanisme alih status tersebut kepada pimpinan KPK bersama KemenPAN-RB dan BKN dengan tidak merugikan hak-hak pegawai KPK.


Tes wawasan kebangsaan ini merupakan bagian dari asesmen alih status pegawai KPK ke ASN sebagai konsekuensi disahkannya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.


Lantas, dengan dinamikanya saat ini, bagaimana nasib 51 pegawai yang diberi label 'merah'? Dan akan dibawa ke mana lembaga yang berada di garda terdepan pemberantasan korupsi ini?

Berita Terkait :
Saksikan Juga

Trending

Media Belanda 'Roasting' Timnas Indonesia Habis-habisan, Sampai Bilang Kalau Pintu Malapetaka Indonesia Terbuka Akibat...

Media Belanda 'Roasting' Timnas Indonesia Habis-habisan, Sampai Bilang Kalau Pintu Malapetaka Indonesia Terbuka Akibat...

Media Belanda roasting habis-habisan Timnas Indonesia setelah dibantai Australia 5-1. Bahkan sampai sebut kalau pintu malapetaka Indonesia terbuka akibat Kevin
Mees Hilgers Resmi Dicoret dari Skuad Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Tetap Mainkan 3 Bek Lawan Bahrain?

Mees Hilgers Resmi Dicoret dari Skuad Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Tetap Mainkan 3 Bek Lawan Bahrain?

Mees Hilgers resmi absen saat Timnas Indonesia menghadapi Bahrain di lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 imbas cedera di laga kontra Australia.
Enam Pria Ditangkap Polisi Usai Keroyok dan Rampas Motor Tiga Remaja di Jakpus

Enam Pria Ditangkap Polisi Usai Keroyok dan Rampas Motor Tiga Remaja di Jakpus

Tim Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan enam pria yang terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan terhadap tiga remaja di Jalan Kebon Kosong, Kemayoran.
Jelang Lawan Timnas Indonesia, Bahrain Percaya Diri Lakukan Latihan Cuma 14 Pemain

Jelang Lawan Timnas Indonesia, Bahrain Percaya Diri Lakukan Latihan Cuma 14 Pemain

Skuad Bahrain menggelar latihan perdana di Lapangan A Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, dengan hanya 14 pemain jelang lawan Timnas Indonesia.
Mengenal Solusi Digital Bisnis Umrah di Indonesia

Mengenal Solusi Digital Bisnis Umrah di Indonesia

Umaroh v2.0, sebuah platform revolusioner yang memberikan kesempatan kepada siapa saja untuk menjalankan bisnis travel Umrah dan Haji dengan mudah, dan cepat.
Menwa Jayakarta Sebut UU TNI Bukan Dwi Fungsi, Justru Perkuat Relasi Sipil dan Militer

Menwa Jayakarta Sebut UU TNI Bukan Dwi Fungsi, Justru Perkuat Relasi Sipil dan Militer

Komandan Resimen Mahasiswa (Menwa) Jayakarta, Raden Umar, bersyukur atas disahkannya Undang-Undang (UU) TNI yang baru.
Tegas, KIM-Indonesia Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Bupati Banggai

Tegas, KIM-Indonesia Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Bupati Banggai

Komite Independen Mahasiswa Indonesia (KIM-Indonesia) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.
Selengkapnya

Viral