News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

"Bola Panas" TWK di Tubuh KPK

Jumat, 4 Juni 2021

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) resmi mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan pemecatan 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Menurut MAKI tindakan pimpinan KPK yang serta merta memberhentikan pegawai KPK yang tidak lolos tes adalah tindakan diskriminatif dan melanggar hak asasi manusia (HAM).


Padahal kandungan putusan MK dalam uji materi sebelumnya menyatakan bahwa alih status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan pegawai KPK. MAKI juga berharap pemberhentian 51 pegawai KPK tidak dilakukan sebelum amar putusan MK terhadap uji materi dikeluarkan.


Sebelumnya KPK pada Rabu (5/5) lalu mengumumkan sebanyak 75 dari total 1.349 orang yang mengikuti tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tak lolos atau dinyatakan tidak memenuhi syarat. Beberapa nama di antaranya menduduki jabatan direktur, kepala bagian, penyelidik, dan penyidik. Ada pun beberapa tokoh antirasuah yang tidak lolos tersebut seperti Sujanarko, Harun Al Rasyid, Giri Suprapdiono, hingga Novel Baswedan.


Dalam wawancara bersama tvOne, Saor Siagian selaku pegiat antikorupsi bahkan menuding pimpinan KPK saat ini yakni Firli Bahuri sebenarnya memiliki agenda tertentu.

"Kalau dia lembaga non-departemen, yang berkaitan dengan pegawai di sini bukan komisioner, tapi sekjen. (Sedangkan) sekjen tak pernah dilibatkan. Inilah yang kita bilang sejak awal, Firli itu sudah punya agenda 'nama ini, nama ini' harus segera disingkirkan," tegasnya.


Sementara itu, Kepala Staf Presiden, Moeldoko menyatakan alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara merupakan komitmen Pemerintah dalam menjaga KPK agar bisa terus bekerja maksimal dalam upaya pemberantasan korupsi. Menurut Moeldoko, presiden Jokowi menyerahkan mekanisme alih status tersebut kepada pimpinan KPK bersama KemenPAN-RB dan BKN dengan tidak merugikan hak-hak pegawai KPK.


Tes wawasan kebangsaan ini merupakan bagian dari asesmen alih status pegawai KPK ke ASN sebagai konsekuensi disahkannya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.


Lantas, dengan dinamikanya saat ini, bagaimana nasib 51 pegawai yang diberi label 'merah'? Dan akan dibawa ke mana lembaga yang berada di garda terdepan pemberantasan korupsi ini?

Berita Terkait :

Trending

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Gubernur Dedi Mulyadi ikut menyoroti kasus siswa SMAN 1 Purwakarta waktu lalu. Siswanya acung jari tengah ke guru
Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Berikut hasil bursa transfer pemain agen bebas (Free Agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Yeum Hye-seon bertahan di Red Sparks sedangkan Jung Ho-young satu-satunya pemain yang pindah klub secara resmi.
Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan curiga dengan agenda FIFA yang mengundang PSSI ke Kanada. Apakah pertemuan tersebut akan membawa kabar baik untuk Timnas Indonesia di ASEAN Cup?
Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Juventus dilaporkan sudah mengambil keputusan mengenai susunan penjaga gawangnya di  musim depan. Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, bisa jadi menerima kabar baik jelang bursa transfer musim panas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT