News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anak SMP, Veda Ega Pratama Jadi Juara Nasional Balap Rookie Oneprix

Finally! Veda Ega Pratama mengunci gelar Juara Nasional kelas Rookie Oneprix musim 2022. Veda memastikan sukses setelah mencetak double winner pada putaran 4.
Senin, 24 Oktober 2022 - 17:04 WIB
Veda Ega Pratama sudah pastikan gelar juara nasional Rookie Oneprix 2022.
Sumber :
  • @veda_54

Semarang, Jawa Tengah – Finally! Veda Ega Pratama mengunci gelar Juara Nasional kelas Rookie Oneprix musim 2022. Veda memastikan sukses setelah mencetak double winner pada putaran 4.

Oneprix Indonesia Motorprix Championship 2022 telah melahirkan juara. Meski kompetisi belum selesai, putaran 4 di Sirkuit Mijen, Semarang, Jawa Tengah, sudah memunculkan Veda Ega Pratama sebagai kampiun kelas Rookie Oneprix.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pebalap 13 tahun asal Gunung Kidul, DIY yang bernaung di Astra Motor Racing Team (ART) Yogyakarta, meraih gelar setelah berhasil menjadi double winner pada putaran 4 Oneprix 2022. Di Sirkuit Mijen, Kota Semarang, Veda Ega Pratama mencatat angka sempurna dengan jumlah 50 poin.

Menggunakan motor Honda Supra GTR, Veda Ega tampil menawan dan mampu berkuasa sejak sesi qualyfing time trial (QTT). Saat race sejak kibasan bendera start, tidak ada satu pun pebalap lain yang mampu menyentuh Veda.

Kemenangan Veda Ega di Sirkuit Mijien seperti keniscayaan. Ia hapal karakter sirkuit karena Mijen termasuk tempat Veda dan bapaknya, Sudarmono yang juga mantan pebalap, sering melakukan latihan.

Detail Perlombaan di Mijen

Pemahaman Veda pada Mijen sudah terlihat pada race pertama. Sejak lap pertama, Veda Ega Pratama berhasil mengambil alih posisi pertama, mendahului Felix Putra Mulya pada posisi kedua dan Hafiz Fahril di urutan ketiga.

Memasuki lap kedua, Muhammad Diandra berhasil meng-overtake Hafiz Fahril dan kini posisi ketiga menjadi milik Diandra.

Namun Diandra tak bisa mendekati dua pebalap di depan. Dominasi Veda Ega Pratama dan Felix Putra Mulya begitu kuat. Pada lap kelima, Veda Ega dan Felix Mulya telah memberikan jarak yang cukup jauh kepada para pebalap lain.

Nasib kurang beruntung menimpa Jorge Raphael Gading dan Rama Putra yang bertabrakan pada lap kesebelas.

Detik-detik menentukan terjadi pada final lap. Hafiz Fahril sukses meng overtake Diandra. Hingga garis finish, Hafiz  mengisi posisi ketiga. Ia berada di belakang Felix Putra yang terus membuntuti sang pemenang, Veda Ega Pratama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Cetak Double Winner

Race kedua tak kalah sengitnya. Sejak lap pertama, Veda Ega Pratama memimpin, mendahului dua pebalap di belakangnya, Reykat pada posisi kedua dan Diandra di urutan ketiga.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT