News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sisa Drama Putaran Pertama Panaskan Persaingan Pebalap Belia Oneprix

Semua kelas Oneprix 2022 berlangsung seru. Bahkan kelas rookie menyisakan kisah drama putaran pertama yang berdampak terhadap pebalap belia pada putaran kedua.
Minggu, 7 Agustus 2022 - 10:13 WIB
Kiandra Ramadhipa penasaran setelah kena diskualifikasi pada putaran pertama.
Sumber :
  • @oneprixid

Tasikmalaya, Jawa Barat – Semua kelas Oneprix 2022 berlangsung seru. Bahkan kelas rookie menyisakan kisah drama putaran pertama yang berdampak terhadap pebalap belia pada putaran kedua.

Sejarah gelaran balap motor nasional Oneprix Indonesia Motorprix Championship 2022 mencatatkan kontroversi terjadi pada kelas rookie. Secara mengejutkan, racing committee menganulir kemenangan M. Kiandra Ramadipha pada race pertama dan race kedua putaran pertama di Sentul, Bogor, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat tim mekanik menggunakan bahan bakar yang menyalahi aturan, panitia lomba menggagalkan kemenangan Kiandra Ramadipha pada dua race putaran pertama Oneprix 2022. Kejadian mengenaskan membuat pembalap yang berusia belum 13 tahun mengalami kekecewaan yang mendalam.

Kegembiraan Kiandra saat berdiri di podium Oneprix pupus sudah. Ia terpaksa menyerahkan gelar juara dan poin pemenang kepada para pebalap rival yang berada di urutan selanjutnya dalam dua balapan, yakni Veda Ega Pratama dan Felix Putra Mulya.

Veda Ega Pratama menjadi pemenang pada race pertama dan Felix Putra Mulya berhak mendapat poin sebagai juara pada balapan kedua putaran pertama Oneprix 2022. Perubahan pun berdampak pada perolehan poin. Veda dan Felix mengumpulkan angka yang sama yaitu 45 poin.

 

Bersaing Sejak Putaran Pertama

Me-review pada balapan di kelas rookie pada putaran pertama, M. Kiandra Ramadipha tampil gemilang sejak lap pertama. Kiandra Ramadhipa langsung melesat untuk mengambil alih posisi pertama, mendahului dua pebalap, Felix Putra Mulya dan Veda Ega Pratama.

Tak puas pada posisinya, saat memasuki lap kedua, Veda Ega Pratama mencoba untuk meng-overtake Felix Putra Mulya dan mengambil alih posisi kedua. Tapi upaya Veda Ega belum membuahkan hasil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun pada lap kesepuluh, Veda berhasil mengambil alih posisi kedua. Hingga mencapai garis finish, posisi tiga pebalap terdepan tidak mengalami perubahan, M. Kiandra Ramadhipa tetap memimpin lomba, Veda Ega berada di depan Felix Putra yang masuk pada urutan ketiga.

Hal berbeda terjadi pada race kedua. Agresivitas Veda Ega Pratama mulai terlihat pada lap ketiga. Veda berhasil meng-overtake M. Kiandra Ramadhipa tapi tidak berlangsung lama.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT