News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tegas, Ini Penyebab Oneprix Copot Gelar Juara Kiandra di Kelas Rookie

Oneprix Indonesia Motoprix Championship bersikap tegas. Racing committee tidak tolerir pelanggaran regulasi, bahkan sejak balapan kelas pendatang atau rookie.
Senin, 27 Juni 2022 - 11:35 WIB
Kiandra batal jadi pemenang kelas rookie putaran pertama Oneprix 2022.
Sumber :
  • instagram @oneprixid

Bogor, Jawa Barat – Oneprix Indonesia Motoprix Championship bersikap tegas. Racing committee tidak tolerir pelanggaran regulasi, bahkan sejak balapan kelas pendatang atau rookie.

Kejuaraan Oneprix Indonesia Motoprix Championship 2022 mencatat sejarah baru di kelas rookie. Kiandra Ramadhipa berhasil meraih podium dari dua race berturut-turut pada putaran pertama yang berputar pada Juni 2022 di Sentul International Karting Circuit, Bogor, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mendapatkan pole position pada race pertama kelas rookie Oneprix, Kiandra tidak menyia-nyiakan peluang. Sejak awal start, Kiandra langsung gaspol untuk menguasai tempat terdepan. Ia mendahului dua pesaing, Felix Putra Mulya di urutan kedua dan Veda Ega Pratama di posisi ketiga.

Susul-menyusul terjadi. Tiga pebalap bergantian menempati posisi pertama. Namun pada pertengahan lomba, kiandra mampu gaspol dan melaju dengan konsisten tanpa terkejar oleh pebalap-pebalap lain hingga menyentuh garis finish.

Begitu juga pada race kedua. Pada lap pertama, Kiandra melaju kencang, meninggalkan para pebalap di belakang ia. Namun agresivitas Veda Ega Pratama yang berada di posisi ketiga mulai terlihat. Veda berhasil meng-overtake Kiandra Ramadhipa pada lap ketiga.

Namun keunggulan Veda Ega tidak bertahan lama. Pada lap kelima, ia justru merosot ke posisi ketiga setelah Felix Putra Mulya menyalip ke urutan kedua. Kiandra berhasil mengambil alih lagi posisi pertama hingga finish. Untuk kali kedua setelah race pertama, M. Kiandra Ramadhipa menjadi pemenang.

Penuh kegembiraan, Kiandra maju ke podium. Dengan sedikit berlari dan mengangkat tangan, pebalap asal Klaten, Jawa Tengah menuju tangga nomor 1. Ia menerima piala dan plakat tanda hadiah uang serta berfoto bersama dengan dua rekannya.

 

Batal Juara karena Pelanggaran Regulasi

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tapi kegembiraan atas kemenangannya di putaran pertama tidak berlangsung lama. Usai pemberian hadiah, panitia melakukan scrutineering motor. Pemeriksaan teknis bertujuan untuk mengetahui apakah mekanik tim menyiapkan motor pebalap sudah sesuai dengan regulasi.

Hasil pemeriksaan motor memunculkan hal pahit. Kiandra tidak melakukan atau memenuhi regulasi. Tim scrutineering menemukan oil pam (spartpart) after market yang terdapat dalam mesin motor. Tim mekanik Kiandra tidak menggunakan oil pam standart bawaan motor (original) untuk kelas rookie.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT