News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rematch Tinju Dunia Chris Eubank Jr vs Conor Benn Terancam Batal, Masalah Kontrak Jadi Penghalang

Duel ulang tinju dunia antara Chris Eubank Jr vs Conor Benn di kelas menengah terancam batal karena masalah kontrak menjadi penghalang.
Minggu, 19 Oktober 2025 - 21:02 WIB
Chris Eubank Jr vs Conor Benn
Sumber :
  • Instagram.com/chriseubankjr

Jakarta, tvOnenews.com - Duel ulang tinju dunia antara Chris Eubank Jr vs Conor Benn di kelas menengah terancam batal karena masalah kontrak menjadi penghalang.

Kabar ini bermula dari pengakuan Chris Eubank Jr selaku juara kelas menengah IBO, yang mengatakan bahwa kontrak untuk duel ulang melawan Connor Benn belum disepakati.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya Eubank Jr sempat mengalahkan Benn dalam 12 ronde lewat keputusan bulat (116–112, 116–112, 116–112) pada 26 April lalu, dan meraih hadiah senilai 10 juta poundsterling.

Kemudian Benn mengajukan duel ulang, yang sejatinya digelar pada September lalu. Namun Eubank Jr menolaknya karena menganggap bahwa rematch tersebut terlalu cepat dan dirinya belum siap sehingga harus diundur.

Lalu duel ulang antara Chris Eubank Jr vs Conor Benn direncanakan akan digelar di Tottenham Hotspur Stadium, Inggris pada 15 November 2025 mendatang. Namun Eubank Jr meragukan tanggal rematch tersebut.

Pasalnya, sang juara kelas menengah IBO itu menyatakan bahwa beberapa hal belum disepakatai, termasuk pembahasan secara kontrak.

"Jadi, anda tahu, masih ada beberapa hal yang akan kami coba selesaikan dan perbaiki. Ada beberapa bagian dari kontrak yang masih dalam tahap negosiasi," kata Chris Eubank Jr, dilansir dari The Ring.

"Saya tidak akan membahas bagian mana dari kontrak tersebut, tetapi kami sedang bernegosiasi untuk beberapa hal," tambahnya lagi.

Petinju 35 tahun asal Inggris itu turut mengatakan bahwa tugas dia bersama tim sekarang adalah mendapatkan kesepakatan terbaik.

Sebelumnya usai duel pertama keduanya, Eubak Jr didenda 375.000 poundsterling karena gagal mencapai berat badan yang ditentukan, tetapi keduanya tetap akan bertanding di kelas menengah dengan klausul rehidrasi 10 lbs atau 4,5 kg.

Promotor Eubank Jr, Ben Shalom mengatakan pihaknya tidak puas dengan klausul rehidrasi karena Eubank belum berkomitmen pada klausul rehidrasi itu lagi hingga saat ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Waktu awal yang diajukan kepada kami adalah ultimatum. Pertarungan tidak akan terjadi kecuali hal itu dipenuhi. Jadi Chris berada dalam posisi yang sulit," ucap Ben Shalom.

Shalom juga mengatakan bahwa semua hal terkait pertarungan ulang telah disepakati. Pihaknya telah memeriksa kontrak dan meninjau setiap klausul.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT