News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Status Profil Jeka Saragih Selaku Petarung UFC Tidak Aktif, Ada Apa?

Petarung MMA Indonesia, Jeka Saragih menjadi sorotan setelah statusnya sebagai seniman bela diri UFC dilaman resmi promotor dinyatakan sudah tak aktif lagi.
Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:02 WIB
Jeka Saragih
Sumber :
  • Mola TV

Jakarta, tvOnenews.com - Petarung MMA Indonesia, Jeka Saragih menjadi sorotan setelah statusnya sebagai seniman bela diri UFC dilaman resmi promotor dinyatakan sudah tak aktif lagi.

Kabar mengenai tak aktifnya status Jeka Saragaih selaku petarung UFC sebelumnya diketahui dari unggahan akun X (Twitter) bernama Borrachinha Depot (@FullContactMTWF) beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat itu akun Borrachinha Depot menyebutkan bahwa sebelumnya Jeka Saragih masih tercatat sebagai petarung aktif dengan status "Active" di laman profil UFC, sebelum akhirnya berganti menjadi tidak aktif atau "Not Fighting"

Hal ini cukup mengejutkan karena pada biasanya status "not fighting" diberikan kepada atlet yang tidak lagi aktif bertanding di UFC, atau bahkan sudah tidak terikat kontrak dengan promotor tersebut. 

Status profil Jeka Saragih di laman resmi UFC tak aktif.
Status profil Jeka Saragih di laman resmi UFC tak aktif.
Sumber :
  • UFC.COM

 

Hal ini pun memunculkan tanda tanya besar mengenai masa depan Jeka Saragih di UFC yang merupakan promotor MMA paling bergengsi dunia.

Kabar ini semakin ramai karena petarung MMA Indonesia itu memang sedang berada dalam tren negatif. Sebab dalam dua pertarungan terakhirnya, ia harus menelan kekalahan. 

Bahkan pada duel terakhirnya, Jeka kalah KO pada ronde pertama dari Joo Sang Yoo di ajang UFC 316 yang digelar bulan Juni lalu.

Rangkaian hasil buruk tersebut memicu spekulasi di kalangan penggemar. Banyak fans MMA, khususnya dari Indonesia, mengkhawatirkan bahwa posisi Jeka di UFC sudah tidak lagi aman. 

Mereka menilai, setelah kekalahan dari Joo Sang Yoo, masa depan Jeka bersama UFC berada di ujung tanduk.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski demikian hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi terkait status tersebut. Baik dari pihak Mola Sports, manajemen Jeka Saragih, maupun sang fighter sendiri, belum ada pernyataan resmi mengenai perubahan status yang muncul sejak Juni lalu.

(nad)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT