News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Yudi Cahyadi Berhasil Perpanjang Rekor Kemenangan Kelas Bulu di One Pride

Rekor kemenangan tersebut dipastikan tetap kokoh setelah Yudi Cahyadi menaklukan lawan asal Sumatera Utara, Lamhot Tambunan di kejuaraan nasional tarung bebas (Mixed Martial Arts) One Pride ke-87,
Senin, 16 Juni 2025 - 19:17 WIB
Yudi Cahyadi berhasil memperpanjang rekor kemenangan di kelas bulu
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Petarung Bandung Fighting Club (BFC) Yudi Cahyadi memperpanjang rekor kemenangan di kelas bulu (Interim Featherweight) 66 kg. 

Rekor kemenangan tersebut dipastikan tetap kokoh setelah Yudi Cahyadi menaklukan lawan asal Sumatera Utara, Lamhot Tambunan di kejuaraan nasional tarung bebas (Mixed Martial Arts) One Pride ke-87, yang digelar di C-Tra Arena, Kota Bandung, Sabtu (14/6/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yudi Cahyadi menang TKO atas lawannya Lamhot Tambunan yang memperpanjang rekor di kelas bulu dengan raihan enam kali kemenangan dan satu kali kalah. 

Yudi Cahyadi yang juga atlet wushu ini juga kembali naik ke papan atas peringkat petarung One Pride untuk berlaga di nomor utama pada kejuaraan selanjutnya.  

Yudi juga mengikuti rekan satu klubnya di BFC yaitu Gugun Gusman dan Dede Dina yang sebelumnya juga meraih sabuk di kelas bantam 61 Kg 

Bahkan Gugun Gusman dinobatkan sebagai best fighter dan mendapatkan sabuk abadi.

Sementara Dede Dina menjadi petarung putri pertama dari Bandung Fighting Club yang meraih sabuk juara nasional tarung bebas (mixed martial art) One Pride kelas straw weight 52Kg, setelah petarung asal Shen Long Kungfu, Rishella Oska pada kejuaraan seri sebelumnya.

Selain berprestasi ditingkat daerah, para petarung dari BFC ini juga telah meraih prestasi di tingkat nasional dan bahkan internasional. 

Selain itu mereka juga menjadi atlet andalan Jawa Barat dan ikut menyumbangkan medali emas di Pekan Olahraga Nasional (PON).

Pendiri Bandung Fighting Club (BFC) Edwin Senjaya mengapresiasi kemenangan Yudi Cahyadi dari TKO pertama yang diraihnya.

“Alhamdulillah dengan kemenangan Yudi secara impresif di ronde pertama, kini BFC menjadi satu-satunya klub yang memiliki tiga peraih gelar juara nasional di waktu bersamaan," kata Edwin, Senin (16/6/2025). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sebelum Yudi, ada Gugun Gusman yang menjadi juara di kelas bantam dan Dede Dina dikelas strawweight 52 Kg putri,” tambah Edwin.

Kedepannya, lanjut Edwin, masih ada petarung BFC lainnya yang memiliki potensi meraih sabuk juara nasional di kelas Atom 48 Kg melali Ade Lesmana dan Iman Lesmana di kelaswelterweight 77 kg.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT