News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Shesar Hiren Rhustavito Ungkap Penyebab Tersingkir di Malaysia Open 2023

Tunggal putra Indonesia, Shesar Hiren Rhustavito, mengatakan lapangan berangin membuatnya sulit kontrol permainan sehingga tersingkir dari Malaysia Open 2023.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 11 Januari 2023 - 21:05 WIB
Tunggal putra Indonesia Shesar Hiren Rhustavito tersingkir di babak pertama Malaysia Open 2023.
Sumber :
  • ANTARA/HO-PBSI

Jakarta, tvOnenews.com - Tunggal putra Indonesia, Shesar Hiren Rhustavito, mengatakan lapangan berangin membuatnya kesulitan mengontrol permainan sehingga tersingkir di babak pertama BWF World Tour Super 1000 Malaysia Open 2023.

Shesar harus pulang lebih awal setelah dalam laga yang bergulir di Axiata Arena, Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu, kalah dari pebulu tangkis asal Thailand Kunlavut Vitidsarn dengan skor 23-21, 19-21, 22-24.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sayang juga, saya gagal menang. Tadi memang pertandingan yang seru dan ketat di tengah hembusan angin di lapangan yang harus dikontrol dengan baik. Tadi di poin-poin kritis, saya malah gagal memukul juga karena tidak pas saat memukul karena gagal mengontrol angin," kata Shesar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Dari kekalahan ini, pebulu tangkis 28 tahun itu belajar untuk memenangi pertandingan di lapangan yang berangin, skor tidak boleh terlalu ketat. "Pokoknya harus unggul jauh agar ketika lawan mengejar, saya tidak panik atau kehilangan fokus," kata Shesar menambahkan.

Kekalahan di Malaysia Open 2023, memperpanjang hasil kurang baik Shesar dari Vitidsarn. Sepanjang empat pertemuan, tiga di antaranya selalu kalah.

Sebelumnya, dia juga kalah dari pebulu tangkis peringkat sembilan dunia tersebut di Vietnam International Challenge 2018 dengan skor 21-17, 13-21, 17-21.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Satu tahun kemudian, Shesar mampu membalas kekalahan tersebut di Taiwan Open 2019 dengan skor 19-21, 21-18, 21-17. Namun kembali kalah di Indonesia Masters 2021 dengan skor 14-21, 9-21.

Hasil di Negeri Jiran juga tak lebih baik dari edisi tahun lalu ketika Shesar mampu bertahan hingga perempat final sebelum akhirnya mundur karena cedera pada gim pertama saat skor 6-13 saat berhadapan dengan Kento Momota asal Jepang. (ant/mir)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT