News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hasil French Open 2022: Ganda Campuran dan Putri Indonesia Pulang Lebih Cepat

Tim Indonesia di sektor ganda campuran dan ganda putri harus pulang lebih cepat usai dikalahkan masing-masing lawannya pada babak 16 besar French Open 2022
Kamis, 27 Oktober 2022 - 23:16 WIB
Febriana Dwipuji Kusuma/Amalia Cahaya Pratiwi
Sumber :
  • Twitter/@INABadminton

Paris - Tim Indonesia di sektor ganda campuran dan ganda putri harus pulang lebih cepat usai dikalahkan masing-masing lawannya pada babak 16 besar French Open 2022.

Ganda campuran Indonesia, Zachariah Josiahno Sumant/Hediana Julimarbela takluk dari wakil Jerman, Mark Lamsfuss/Isbal Lohau dua gim langsung, 19-21 dan 17-21.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pertandingan yang digelar di Stade Pierre de Couberetin, Paris, Prancis, Kamis 27 Oktober 2022 itu, Zachariah/Hediana tertekan sejak awal pertandingan.

Mereka kesulitan untuk bisa mengimbangi Mark/Isbal yang lebih berpengalaman dan menjadi unggulan ketujuh di turnamen ini.

Bahkan, pasangan Indonesia itu sempat tertinggal 3-11 sampai akhirnya mampu mengeja skor hingga interval gim pertama usia.

Namun, berkat pengalaman wakil Jerman, Zachariah/Hediana harus mengakui keunggulan pada gim pertama.

Memasuki gim kedua, pertandingan lebih berjalan seimbang karena Zachariah/Hediana sempat beberapa kali memberikan tekanan kepada Mark/Isbal.

Mereka juga sukses membuat poin menjadi rapat sehingga pertandingan lebih berjalan menarik di gim kedua.

Sayang, penampilan keduanya mengalami penurunan hingga dipaksa menyerah pada gim kedua dengan skor 17-21.

Sementara itu, ganda putri Febriana Dwipuji Kusuma/Amalia Cahaya Pratiwi terhenti langkahnya di French Open 2022 usai ditaklukan Pearly/Thinaah.

Febriana/Amalia sebetulnya bermain cukup apik dengan memberikan perlawanan hingga kejar-mengejar poin sempat terjadi di gim pertama.

Namun, Febriana/Amalia gagal menjaga konsistensi permainan hingga akhirnya kehilangan lima poin beruntut. Gim pertama akhirnya ditutup 16-21

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Memasuki gim kedua, Febriana/Amalia seolah tak mampu mengimbangi agresivitas Pearly/Thinaah.

Pasangan Malaysia itu berjalan mulus hingga akhirnya menang dari pasangan Indonesia dengan skor 14-21. (VIVA/fan)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT