News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jonatan Christie Lolos Ke Final Kejuaraaan Asia 2022

Dalam persaingan sesama tunggal putra Indonesia pada babak semifinal Kejuaraan Asia, Jonatan Christie untuk pertama kalinya lolos ke babak final setelah mengalahkan Chico Aura Dwi Wardoyo.
Sabtu, 30 April 2022 - 16:53 WIB
Jonatan Christie akan bertemu rekan senegara, Chico Aura Dwi Wardoyo pada babak semifinal Kejuaraan Asia 2022 di Manila, Filipina, Sabtu.
Sumber :
  • antara

Jakarta - Dalam persaingan sesama tunggal putra Indonesia pada babak semifinal Kejuaraan Asia, Jonatan Christie untuk pertama kalinya lolos ke babak final setelah mengalahkan Chico Aura Dwi Wardoyo di Manilia, Filipina, Sabtu.

Jonatan mengalahkan Chico lewat rubber game 21-9, 18-21, 21-16 yang dituntaskan dalam waktu 57 menit, demikian catatan BWF menyebutkan di laman resminya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keunggulan dominan dipegang oleh Jonatan pada gim pertama melalui permainan yang sabar. Ia mampu memanfaatkan peluang untuk mencuri skor dan membuat rekan sepelatnasnya terus tertekan hingga gim usai.

Pada gim kedua, Jonatan kembali menerapkan strategi yang sama. Namun kali ini Chico mampu mewaspadai serangan dan bisa lebih bersabar untuk mengimbangi permainan Jonatan.

Sempat memimpin 5-2, keunggulan Jonatan pun akhirnya tergeser saat Chico menyamakan kedudukan dan unggul 6-7. Meski Jonatan sempat kembali unggul pada interval pertama dengan 11-9, namun Chico merebut kendali pertandingan hingga gim kedua selesai.

Memasuki gim penentu, unggulan keempat kembali memainkan permainan yang lebih sabar dan telaten saat meladeni rekan sepelatnasnya. Pada gim ini, Jonatan hampir tersusul saat Chico menyamakan kedudukan pada skor awal 2-2.

Namun setelahnya perolehan angka Jonatan terus meroket meninggalkan lawannya. Keunggulan Jonatan terjadi pada skor 9-3, 13-7, 15-9, dan 19-13.

Jelang match point, Jonatan sempat melakukan sejumlah kesalahan pengembalian yang memberikan tambahan poin bagi Chico. Meski mampu memperkecil jarak, namun keunggulan tetap dijaga oleh Jonatan hingga pertandingan berakhir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemenangan ini sekaligus menggandakan kemenangan Jonatan atas pebulu tangkis peringkat ke-52 menjadi 2-0 dalam catatan pertemuan keduanya di arena kompetisi bulu tangkis.

Selanjutnya pada babak final, Jonatan masih menanti calon lawan antara unggulan ketiga asal Malaysia Lee Zii Jia dan Weng Hong Yang dari China.(ant/chm)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT