News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bagas/Fikri Tersingkir di Babak Pertama Kejuaraan Asia 2022

Langkah ganda putra Bagas Maulana/Muhammad Shohibul Fikri di Kejuaraan Asia 2022 langsung terhenti di babak pertama setelah menelan kekalahan dari pasangan asal Jepang Akira Koga/Taichi Saito di Manila.
Selasa, 26 April 2022 - 20:33 WIB
Bagas/Fikri langsung tersingkir di babak pertama Kejuaraan Asia 2022
Sumber :
  • ANTARA/dokumentasi PP PBSI

Jakarta - Langkah ganda putra Bagas Maulana/Muhammad Shohibul Fikri di Kejuaraan Asia 2022 langsung terhenti di babak pertama setelah menelan kekalahan dari pasangan asal Jepang Akira Koga/Taichi Saito di Manila, Selasa (26/4/2022).

Bertanding di Muntinlupa Sports Complex, Manila, juara All England 2022 menilai kekalahan rubber game 21-18, 17-21, 17-21 karena mereka kurang bisa beradaptasi dengan situasi lapangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hasilnya tidak maksimal, lawan bermain lebih baik, main aman dan rapi. Sementara kami kurang bisa beradaptasi dengan lapangan yang berangin dan bolanya kencang. Kami juga banyak melakukan kesalahan sendiri dan kurang fokus," ujar Fikri lewat keterangan tertulis PP PBSI di Jakarta.

Bagas/Fikri sebenarnya punya kesempatan untuk meraih kemenangan saat mereka mampu menyamakan kedudukan 17-17 setelah sempat tertinggal 5-11 di gim ketiga.

Namun akibat membuat kesalahan di poin krusial, justru membuat Koga/Saito kembali menemukan kenyamanan dalam menyerang.

"Sayang memang, setelah poin 17-17 kami malah sering error. Mereka langsung naik lagi semangatnya. Sementara kami sudah terkuras staminanya," ungkap Fikri.

Sebelum menginjakkan kaki di Manila, Bagas/Fikri baru saja melalui lima turnamen beruntun sejak bulan Maret 2022 yaitu German Open, All England, Swiss Open, Korea Open, dan Korea Masters.

Sebelum bertolak ke Manila, mereka hanya memiliki waktu persiapan satu hari yang mereka akui memang tidak cukup untuk mengembalikan performa ke kondisi terbaik. Selanjutnya, pasangan ini akan langsung fokus pada gelaran Piala Thomas 2022 di Bangkok, Thailand.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berbeda dengan Bagas/Fikri, pasangan Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto sukses melaju ke babak kedua setelah menumbangkan M.R. Arjun/Dhruv Kapila dari India dari India.

Lewat laga berdurasi 35 menit yang berlangsung di lapangan nomor tiga, pasangan unggulan keempat menang dua gim langsung 21-16, 24-22. Pada babak 16 besar, Fajar/Rian masih menanti calon lawan antara Liu Yu Chen/Ou Xuan Yi (China) dan Law Cheuk Him/Lee Chun Hei Reginald (Hong Kong). ant/prs

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT