News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Alasan PBSI Hanya Turunkan 3 Wakil Indonesia di Arctic Open 2025, Gara-Gara...

Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesian (PBSI) hanya menurunkan tiga wakil Indonesia di turnamen bulu tangkis Arctic Open 2025.
Senin, 6 Oktober 2025 - 12:35 WIB
Ganda putri Indonesia, Amallia Cahaya Pratiwi/Lanny Tria Mayasari
Sumber :
  • PBSI

Jakarta, tvOnenews.com - Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesian (PBSI) hanya menurunkan tiga wakil Indonesia di turnamen bulu tangkis Arctic Open 2025.

Saat ini sejumlah pebulu tangkis papan atas tengah bersiap tampil di Arctic Open 2025. Turnamen BWF Super 500 tersebut akan berlangsung di Energia Arena, Vantaa, Finlandia pada Selasa (7/10/2025) hingga Minggu (12/10/2025) pekan ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tiga wakil Indonesia yang turun di Arctic Open 2025 semuanya berasal dari sektor ganda putri. Mereka adalah Amallia Cahaya Pratiwi/Lanny Tria Mayasari, Rachel Allessya Rose/Febi Setianingrum, serta Febriana Dwipuji Kusuma/Meilysa Trias Puspita Sari.

Ketiganya merupakan pemain yang baru dipasangkan, dan masih dalam tahap membangun kekompakan. Turnamen berhadiah total 475 ribu dolar AS (sekitar Rp7,8 miliar) ini menjadi ajang penting bagi mereka untuk menambah pengalaman dan memperkuat chemistry di lapangan.

Keputusan PBSI untuk hanya mengirimkan tiga pasangan ganda putri bisa dikatakan sebagai langkah strategis. Sebab, setelah Arctic Open, rangkaian turnamen elite lainnya akan menanti, yaitu Denmark Open 2025 dan French Open 2025 yang berstatus lebih tinggi, Super 750.

Pada dua turnamen sebelumnya, Super 500 Hong Kong Open 2025 dan Super 750 China Masters 2025, performa tiga pasangan tersebut belum menunjukkan hasil maksimal dengan tersingkir di babak-babak awal.

Hasil di Arctic Open 2025 juga akan menjadi modal penting sebelum menghadapi dua turnamen besar berikutnya yang menghadirkan persaingan lebih ketat.

Berdasarkan hasil undian, Amallia/Lanny akan langsung menghadapi tantangan berat dari ganda Jepang Arisa Igarashi/Chiharu Shida pada babak pertama. Sementara Rachel/Febi bertemu pasangan nonunggulan asal China, Keng Shu Liang/Li Hua Zhou.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun Febriana/Meilysa mendapat lawan dari jalur kualifikasi. Namun, untuk turnamen sekelas Super 500, tidak ada lawan yang bisa dianggap mudah. Jika berhasil melaju ke babak selanjutnya, mereka berpotensi menghadapi ganda putri papan atas dunia Pearly Tan/Thinaah Muralitharan (Malaysia).

(ant/nad)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT