News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menang Susah Payah, Bobby/Melati Dramatis Lolos ke Babak Kedua China Masters 2025

Pasangan ganda campuran Indonesia, Bobby Setiabudi/Melati Daeva Oktavianti berhasil meraih kemenangan dramatis hingga akhirnya lolos ke babak kedua China Masters 2025.
Rabu, 3 September 2025 - 19:19 WIB
Bobby Setiabudi/Melati Daeva Oktaviani
Sumber :
  • ANTARA/Instagram/badminton.ina/pri.

Jakarta, tvOnenews.com - Pasangan ganda campuran Indonesia, Bobby Setiabudi/Melati Daeva Oktavianti berhasil meraih kemenangan dramatis hingga akhirnya lolos ke babak kedua China Masters 2025.

Bobby/Melati berhadapan dengan pasangan Chinese Taipei, Cheng Kai Wen/Liu Chiao-Yun di babak pertama China Masters 2025 yang berlangsung di Baoji City Gymnasium, China, Rabu (3/9/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wakil Indonesia yang berstatus unggulan kedua itu berhasil meraih kemenangan dengan cukup susah payah dari Cheng/Liu dengan skor 21-17 dan 22-20.

Kebangkitan Bobby/Melati pada poin-poin krusial menjadi kunci kemenangan, terutama saat tertinggal 17-19 dan sempat menghadapi game point lawan di posisi 19-20 pada gim kedua.

Alhasil satu-satunya wakil Indonesia di turnamen level BWF World Tour Super 100 itu melaju ke babak 16 besar dan akan menghadapi pasangan Malaysia, Ming Yap Too/Lee Yu Shan.

Ming/Lee sebelumnya mengalahkan Kai Chen Teoh/Kai Qi Teoh dari Australia dengan skor 21-13, 21-18. Nantinya Laga tersebut akan menjadi pertemuan perdana kedua pasangan.

Peluang Bobby/Melati untuk melaju lebih jauh terbuka lebar setelah unggulan pertama, Ruben Garcia/Lucia Rodriguez dari Spanyol, tersingkir lebih awal.

Garcia/Rodriguez kalah dari pasangan tuan rumah, Zhang Han Yu/Liu Jia Yue, lewat rubber game 21-5, 8-21, 21-16.

Zhang Han Yu merupakan juara bertahan Baoji China Open, sementara Liu Jia Yue pernah meraih gelar Juara Asia Junior 2024.

Selain itu, turnamen ini juga membuka kemungkinan bagi Melati untuk kembali berhadapan dengan salah satu pemain lawas, Chen Lu, yang kini berpasangan dengan Wu Tuo Bin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasangan China tersebut melangkah ke babak kedua setelah menyingkirkan rekan senegara, Shen Xuan Yao/Yang Jia Ji, dengan skor 21-14, 18-21, 21-19.

(ant/nad)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT