News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PBSI Segera Umumkan Pasangan Baru Dejan Ferdinansyah di Ganda Campuran

Rionny Mainaky selaku pelatih kepala ganda campuran Pelatnas PBSI mengumumkan telah menunjuk pemain yang akan menjadi pasangan baru untuk Dejan Ferdinansyah.
Kamis, 10 Juli 2025 - 11:43 WIB
Dejan Ferdinansyah/Siti Fadia Silva Ramadhanti
Sumber :
  • PBSI

Jakarta, tvOnenews.com - Rionny Mainaky selaku pelatih kepala ganda campuran Pelatnas PBSI mengumumkan telah menunjuk pemain yang akan menjadi pasangan baru untuk Dejan Ferdinansyah.

Sebagaimana diketahui Dejan Ferdinansyah sebelumnya berpasangan dengan Siti Fadia Silva Ramadhanti di sektor ganda campuran Pelatnas PBS.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun kerjasama Dejan/Fadia dipaksa berakhir, karena Siti Fadia Silva Ramadhanti yang sebelumnya bermain rangkap diprioritaskan penuh di sektor ganda putri.

Rionny Mainaky selaku sang pelatih mengatakan bahwa pasangan baru Dejan diambil dari pelatnas pratama. Namun nama atlet tersebut belum dapat diumumkan ke publik karena masih menunggu persetujuan resmi dari Pengurus Pusat PBSI.

“Kami sudah putuskan, dari pratama kami ambil. Tapi belum diumumkan karena belum final dari PBSI,” ujar Rionny Mainaky.

Rionny menegaskan hanya mengajukan satu nama untuk mendampingi Dejan. Pemilihan dilakukan dengan pertimbangan matang, terutama dari sisi kualitas teknik dan mentalitas bertanding.

“Karena Dejan sudah pernah juara, sudah kalahkan pemain-pemain top dunia, jadi kami tidak bisa kasih pasangan sembarangan. Harus yang kualitasnya mendukung,” kata Rionny.

Pasangan baru ini nantinya akan memulai perjuangan dari turnamen level bawah, yakni BWF Super 100, dengan target jangka menengah untuk segera naik ke level lebih tinggi.

“Kami mulai dari situ agar cepat naik dan bisa bersaing lagi di level 300 atau lebih,” ujar Rionny.

Agenda terdekat bagi pasangan anyar tersebut adalah turnamen BWF Super 100 China Masters 2025 yang digelar di Baoji, Shaanxi, China, pada 2–7 September.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hingga saat ini, terdapat empat atlet pratama di sektor ganda campuran putri Pelatnas yang berpotensi menjadi pasangan baru Dejan, yaitu Jessica Maya Rismawardani, Velisha Christina, Luna Rianti Saffanah, dan atlet baru dari hasil Seleksi Nasional 2025, Bernadine Anindya Wardana.

(ant/nad)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT