News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Simpang 7 Master XI Selesai, Hasilkan Talenta Muda Bulu Tangkis di Kudus

Turnamen Bulu Tangkis Simpang Tujuh Master XI telah selesai, Kamis (31/3/2022). Ketua PBSI Kudus menyebut pembinaan atlet bulu tangkis di Kudus, sudah merata.
Kamis, 31 Maret 2022 - 21:41 WIB
Bibit muda Bulu Tangkis Kudus saat berlaga dalam Turnamen Bulu Tangkis Simpang Tujuh Master XI
Sumber :
  • Tim tvOne - Galih Manunggal

Kudus, Jawa Tengah - Turnamen Bulu Tangkis Simpang Tujuh Master XI telah selesai, Kamis (31/3/2022). Ketua PBSI Kudus, Yuni Kartika menyebut pembinaan atlet bulu tangkis di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah sudah merata.

Berkaca dari gelaran Simpang Tujuh Master XI ini menurut Yuni, kualitas permainan atlet-atlet bulu tangkis cilik sudah bagus. Pasalnya, menurut dia atlet yang naik podium tidak hanya didominasi oleh beberapa atlet yang itu-itu saja seperti tahun-tahun sebelumnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Siswa-siswa yang juara tidak hanya berasal dari klub PB Djarum saja. Melainkan ada beberapa anak yang berasal dari klub lain juga. Artinya pembinaan bulu tangkis di Kudus sudah bagus," kata Yuni Kartika, Kamis (31/3/2022).

Yuni melanjutkan, dari segi teknik dan fisik untuk anak di tingkat SD dirasa sudah baik. Hanya, perlu terus dikembangkan.

"Sekarang saatnya diarahkan saja untuk lebih serius menekuni bulutangkis," sambungnya.

Peraih Piala Uber 1994 itu tidak menampik mayoritas atlet yang naik podium merupakan atlet yang sudah bergabung di klub. Dia menilai atlet yang ikut klub memiliki porsi latihan yang lebih baik daripada yang berlatih mandiri.

"Ajang Simpang 7 Master ini sebagai pembinaan atlet bulu tangkis. Di Kudus kan juga sudah ada 19 klub bulu tangkis. Anak-anak tinggal difokuskan terus latihannya," imbuhnya.

Setelah kejuaraan bulu tangkis Simpang 7 Master ini PBSI Kudus masih memiliki beberapa agenda kejuaraan. Mulai dari Bitingan Master, Kretek Cup, Bupati Cup, dan Muria Cup.

Sementara itu, Ketua Panpel Simpang 7 Master yang juga sebagai Kabid Olahraga Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kudus (Disdikpora) Kudus, Minan Muhammad mengapresiasi adanya kejuaraan ini. Menurutnya, adanya kejuaraan ini dapat mengasah kemampuan atlet.

"Kejuaraan selalu memiliki nuansa yang bagus. Sehingga atlet tidak hanya latihan dan latihan tetapi ada tempat untuk berkompetisi," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Minan menambahkan, kejuaraan dapat memberikan gambaran riil beradu kebolehan. Mulai dari memahami kekuatan lawan, beradu strategi, dan menghadapi pressure lawan.

"Semoga kedepannya kejuaraan bulutangkis lainnya dapat terlaksana," pungkasnya. (Galih Manunggal/Kudus)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT