News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bulu Tangkis Simpang Tujuh Master XI Resmi Digelar, Mainkan 388 Pertandingan

Kejuaraan bulu tangkis Simpang Tujuh Master XI digelar hari ini, Senin (28/3/2022). Sebanyak 388 laga dipertandingkan di GOR Kaliputu, Kudus, Jawa Tengah.
Senin, 28 Maret 2022 - 18:29 WIB
Salah satu peserta kejuaraan bulu tangkis simpang tujuh master yang digelar di Kudus.
Sumber :
  • Tim tvOne - Galih Manunggal

Kudus, Jawa Tengah – Kejuaraan bulu tangkis Simpang Tujuh Master XI digelar hari ini, Senin (28/3/2022). Sebanyak 388 laga dipertandingkan di GOR Kaliputu, Kudus, Jawa Tengah.

Diketahui, Kejuaraan Simpang 7 Master merupakan kejuaraan bulu tangkis untuk atlet SD dan MI se-Karesidenan Pati. Ditambah Kabupaten Demak dan Kabupaten Grobogan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejuaraan diperuntukkan bagi siswa kelas I sampai kelas VI SD atau MI. Di tahun ini mekanisme pertandingan dilaksanakan per tingkat. Dimulai dari kelas I-II SD/MI, kemudian kelas III-IV SD/MI, dan kelas V-VI SD/MI.

Panitia penyelenggara Simpang 7 Master XI, Pujiasto mengatakan, total ada 414 peserta yang ikut. Sebanyak 388 pertandingan digelar di tujuh lapangan.

"Antusias peserta bagus. Karena memang beberapa tahun terakhir tidak ada kejuaraan. Ini tadi pagi baru dibuka pintunya anak-anak antusias langsung masuk ke lapangan," katanya, Senin (28/3/2022).

Pujiasto menambahkan, di hari pertama ini belum terlihat atlet yang potensial. Dia berpendapat persaingan antar atlet masih merata.

"Kalau hari pertama kedua belum terlihat. Kemungkinan nanti di hari berikutnya mulai kelihatan yang bagus-bagus," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua PBSI Kudus, Yuni Kartika mengaku terkesan dengan gelaran Simpang 7 Master tahun ini. Menurut dia antusiasme peserta luar biasa.

"Di 2020 dan 2021 lalu kan sempat off. Ketika di 2022 ini digelar kembali, antusiasmenya benar-benar luar biasa," katanya, Senin (28/3/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yuni mengucapkan terima kasih kepada orang tua peserta yang sudah mempersilahkan untuk ikut serta di kejuaraan ini. Menurutnya, izin dari orang tua merupakan angin positif bagi pembinaan bulutangkis di Kota Kretek.

"Orang tua mengizinkan anaknya untuk ikut serta itu merupakan kabar menggembirakan. Harapannya even-even bulutangkis lainnya juga bisa digelar lagi. Sehingga roda pembinaan bisa berputar untuk mencari bibit-bibit potensial di olahraga bulutangkis" pungkasnya. (Galih Manunggal/Buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT