News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

5 Wakil Indonesia Lolos Perempat Final Kejuaraan Dunia Junior 2023

Sebanyak lima wakil Indonesia berhasil merebut tiket ke babak delapan besar nomor perseorangan ajang Kejuaraan Dunia Junior 2023
Jumat, 6 Oktober 2023 - 16:48 WIB
Tunggal putra Indonesia, Adrian Pratama/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu di Kejuaraan Dunia Junior 2023.
Sumber :
  • ANTARA/HO-PBSI

Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak lima wakil Indonesia berhasil merebut tiket ke babak delapan besar nomor perseorangan ajang Kejuaraan Dunia Junior 2023.

Dari sembilan wakil Indonesia yang turun bertanding pada babak 16 besar kejuaraan yang mentas di The Podium Arena, Spokane, Washington, AS, Kamis (5/10) waktu setempat, lima di antaranya sukses memetik kemenangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada ganda campuran, Jonathan Farrell Gosal/Priskila Venus Elsadai maju ke perempatfinal. Unggulan ke-12 itu lolos setelah membuat kejutan dengan mengatasi perlawanan unggulan kedua, Tanakorn Meechai/Fungfa Korpthammakit (Thailand), 18-21, 21-12, 21-17.

Dengan kemenangan ini, Jojo/Elsa di babak delapan besar bakal bertemu wakil Jepang, Kenta Matsukawa/Nao Yamakita.

Elsa mengaku di gim pertama merasa cukup tegang dan kalah start poin-poin akhir gim pertama. Ia bersama Jojo sudah berusaha mengejar namun tetap dapat mengejar poin.

"Di gim kedua prinsipnya tidak mau lengah dengan mengubah pola dan terus memimpin dalam perolehan angka," kata Elsa, sapaan akrab Priskila Venus Elsadai dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Di gim ketiga, aksi kejar-kejaran dan poinya juga mepet. Lawan juga tidak menyerah. Hanya setelah unggul 17-15, Jojo/Elsa main lebih nekat, dan terus meningkatkan rasa percaya diri untuk menang.

“Tadi pelatih hanya berpesan jangan buru-buru. Dan jangan mengubah pola. Kami main enjoy untuk bisa menang dan juga main lebih nekat," tambah Jojo, panggilan akrab Jonathan Farrell Gosal.

Kompatriotnya, Adrian Pratama/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu tidak mau kalah dengan merebut tiket babak delapan besar. Adrian/Felisha yang unggulan ketujuh itu mengalahkan Sathwik Reddy Kanapuram/Vaishnavi Khadkekar (India), 21-10, 24-22.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tadi di gim pertama kami bermain tanpa kesulitan. Poinnya juga jauh. Cuma di gim kedua, lawan mengubah pola dengan bermain panjang-panjang dan tidak gampang mati sendiri seperti gim pertama. Selain itu, kami juga terus berusaha mencari jalan keluar dan akhirnya bisa menang," ujar Felisha.

Di babak perempatfinal, Adrian/Felisha bakal bertemu unggulan keempat asal Malaysia, Low Han Chen/Chong Jie Yu.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT