News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hasil Proliga: LavAni dan STIN BIN Sapu Bersih Pekan Penutup Putaran Pertama

Dua tim beraksi gemilang sepanjang putaran pertama Proliga 2023. Pada pekan penutup, Jakarta LavAni Allo Bank dan STIN BIN melakukan sapu bersih di Purwokerto.
Senin, 16 Januari 2023 - 13:28 WIB
Para pemain Jakarta STIN BIN tampil gemilang di Purwokerto.
Sumber :
  • antara

tvOnenews.com – Dua tim beraksi gemilang sepanjang putaran pertama Proliga 2023. Pada pekan penutup, Jakarta LavAni Allo Bank dan STIN BIN melakukan sapu bersih di Purwokerto.

Rangkaian pertandingan pekan kedua putaran I PLN Mobile Proliga 2023 resmi berakhir di GOR Satria, Purwokerto, Jawa Tengah, Minggu (15/01/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selama empat hari sejak Kamis (12/01), aksi dari para bintang olahraga voli berhasil menghibur penonton. Total 14 pertandingan tersaji dengan rincian sembilan pada sektor putra dan lima pada putri.

Selama seri Purwokerto, tim putra Jakarta LavAni Allo Bank dan debutan Jakarta STIN BIN menjadi dua tim yang sukses menyapu bersih semua laga dengan kemenangan pada kompetisi di bawah kendali PBVSI (Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia).

 

LavAni Dominasi Proliga

LavAni sukses membawa poin penuh dari dua laga pada pekan kedua putaran I Proliga 2023.

Kemenangan Dio Zulfikri dan kawan-kawan tercipta saat melawan Kudus Sukun Badak pada Kamis (12/01) dengan skor 3-0 (25-21, 25-15, 25-20). LavAni kemudian mengalahkan Surabaya BIN Samator, Minggu (15/01), dengan skor 3-1 (27-25, 25-13, 23-25, 24-21).

Jakarta STIN BIN pun mampu melibas dua pertandingan dengan poin penuh. Farhan Halim dan kawan-kawan mengalahkan Palembang Bank SumselBabel dengan skor 3-0 (25-19, 25-16, 25-20) dan Jakarta Pertamina Pertamax dengan skor 3-1 (26-28, 25-22, 25-20, 25-23).

 

Aksi Pertamina Fastron

Pada sektor putri, Jakarta Pertamina Fastron berhasil memanfaatkan status tuan rumah di seri Purwokerto. Dalam dua pertandingan yang bergulir, tim asuhan pelatih Eko Waluyo sukses melakukan sapu bersih dengan kemenangan.

Satu di antara kemenangan Pertamina Fastron terjadi saat berhadapan dengan juara bertahan Bandung bjb Tandamata pada Kamis (12/01) dengan skor 3-1 (23-25, 22-24, 25-15, 25-20).

Kemudian Fastron melawan Jakarta Elektrik PLN pada Sabtu (14/1) dengan skor 3-1 (17-25, 25-23, 25-16, 25-20).

 

Hasil Lengkap Proliga

Berikut hasil lengkap pekan kedua putaran I PLN Mobile Proliga 2023:

 

12 Januari 2023

12:00 WIB: (Putri) - Jakarta Popsivo Polwan vs Jakarta Elektrik PLN: 3-2 (19-25, 25-22, 25-23, 19-25, 15-11)

14:00 WIB: (Putra) - Kudus Sukun Badak vs Jakarta LavAni Allo Bank: 0-3 (21-25, 15-25, 20-25)

16:00 WIB: (Putri) - Jakarta Pertamina Fastron vs Bandung bjb Tandamata: 3-1 (23-25, 26-24, 25-15, 25-20)

18:30 WIB: (Putra) - Jakarta BNI 46 vs Jakarta Pertamina Pertamax: 2-3 (18-25, 25-22, 25-18, 13-25, 7-15)

 

13 Januari 2023

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

14:00 WIB: (Putri) - Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia vs Jakarta BIN: 1-3 (18-25, 23-25, 25-18, 18-25)

16:00 WIB: (Putra) - Jakarta STIN BIN vs Palembang Bank Sumsel Babel: 3-0 (25-19, 25-16, 25-20)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT