Gervonta Davis Terhindar dari Hukuman Penjara Usai Lakukan KDRT, Tank Siap Comeback ke Ring Tinju?
- Instagram.com/gervontaa/Eshter Lin/Showtime
Jakarta, tvOnenews.com - Gervonta Davis kemungkinan akan segera comeback ke ring tinju usai dirinya terhindar dari hukuman penjara karena melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Sebagaimana diketahui Gervonta Davis sempat ditangkap oleh kepolisian setempat karena adanya tuduhan pemukulan di Miami-Dade County, Florida.
Melansir dari Boxing Scene, petinju berjuluk The Tank itu dituduh telah melakukan penyerangan terhadap mantan kekasihnya di luar rumah pada 15 Juni alias bertepatan dengan Hari Ayah.
Saat itu Davis pergi ke rumah korban karena berencana untuk menjemput kedua anak mereka saat perayaan Hari Ayah. Namun pertemuannya dengan mantan kekasihnya berujung cekcok.
Davis lalu diduga melukai korban secara fisik dan kemudian dilaporkan ke pihak berwenang. Menurut laporan lebih lanjut, kala itu Davis meminta korban mengeluarkan anak-anak mereka dari kendaraan, dan diduga memukulnya di bagian belakang kepala hingga menampar wajahnya.
Tindakan kekerasan tersebut diduga menyebabkan korban mengalami luka kecil di bagian bibirnya. Ibunda korban kemudian memberikan keterangan bahwa putrinya mengklaim bahwa ia diserang, dan sang ibunda memberikan bukti video yang menunjukkan Davis melakukan kekerasan.
Namun Davis dikabarkan telah kembali kehidupan normalnya setelah terhindar dari hukuman penjara atas kekerasa yang dilakukannya.
Melansir informasi tambahan dari TMZ Sports, seorang pejabat pengadilan setempat mengatakan bahwa kasus Tank baru saja dibatalkan. Sebab korban mencabut laporan tuntutannya.
Davis pun dikabarkan segera naik ring tinju lagi, usai duel ulang melawan Lamont Roach Jr yang sejatinya berlangsung pada 16 Agustus ini akhirnya dibatalkan karena kasus kekerasan yang menjeratnya.
Meski demikian, belum ada kabar lebih lanjut kapan Gervonta Davis akan kembali tampil dan belum diketahui siapa petinju dunia yang akan menjadi lawan selanjutnya.
(nad)
Load more