News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

4 Pemain Debut Bersama Timnas Voli Putra Indonesia di AVC Nations Cup 2025, Jebolan Samator Mendominasi

Terdapat empat pemain yang debut bersama Timnas Voli Putra Indonesia di ajang AVC Nations Cup 2025, di mana pemain Samator mendominasi.
Selasa, 17 Juni 2025 - 22:39 WIB
Skuad Timnas voli Putra Indonesia
Sumber :
  • PBVSI

Jakarta, tvOnenews.com - Terdapat empat pemain yang debut bersama Timnas Voli Putra Indonesia di ajang AVC Nations Cup 2025, di mana pemain Samator mendominasi.

Sebagaimana diketahui Timnas Voli Putra Indonesia akan berjuang di ajang AVC Nations Cup 2025, yang berlangsung di Manama, Bahrain pada 17-24 Juni mendatang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PBVSI sendiri mengirimkan skuad dengan kekuatan penuh berisikan 14 pevoli putra yang didominasi oleh para pemain senior.

Meski terdiri dari pemain senior seperti Rivan Nurmulki, Doni Haryono, Dio Zulfikri, Boy Arnes, Farhan Halim dan kawan-kawan, namun ada beberapa pemain junior maupun kawakan yang akhirnya debut bersama Timnas Voli Putra Indonesia.

Tercatat ada empat pemain yang akhirnya debut bersama skuad Garuda di ajang bergengsi di Asia tersebut.

Keempatnya ialah Muhammad Ega Yuri Pradana (Samator), Tedi Oka (Samator), Hendrik Agel (Samator) hingga Ruby Rahmanto (Palembang Bank SumselBabel).

Sejatinya ada satu pemain lagi, yakni Jordan Susanto selaku Opposite dari Bank SumselBabel, namun namanya kini tak ada dalam daftar terbaru.

Tercatat di antara keempatnya, Ega Yuri dan Ruby Rahmanto merupakan pemain muda yang berusia 22 tahun.

Sementara Tedi Oka berusia 24 tahun dan Hendrik Agel merupakan pemain kawakan berusia 27 tahun.

Sementara itu, Timnas Voli Putra Indonesia sendiri berada di Pool A, yang merupakan grup neraka karena tergabung bersama mantan finalis edisi 2023 yakni Bahrain dan Thailand.

Berikut Profil Singkat Debutan Timnas Voli Putra Indonesia di AVC Nations Cup 2025:

Nama: Muhammad Ega Yuri Pradana
Usia: 22 Tahun
Tinggi: 201 cm
Posisi: Middle Blocker
Asal Klub: Samator

Nama: Tedi Oka
Usia: 24 Tahun
Tinggi: 194 cm
Posisi: Middle Blocker
Asal Klub: Samator

Nama: Hendrik Agel 
Usia: 27 Tahun
Tinggi: 176 cm
Posisi: Libero
Asal Klub: Samator

Nama: Ruby Rahmanto
Usia: 22 Tahun
Tinggi: 175 cm
Posisi: Libero
Asal Klub: Bank SumselBabel.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

(nad)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT