Peraih Gelar Juara IBL 2023 Terjerat Kasus Narkoba! Ketum DPP Perbasi: Tidak ada Toleransi Bagi...
- Instagram.com/fraksipartaigerindra
tvOnenews.com - Dunia Basket Indonesia dihebohkan dengan kabar yang cukup mengejutkan baru-baru ini, setelah pebasket asal Amerika Serikat, Jarred Dwayne Shaw, ditangkap oleh personel Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Kabarnya, Jarred Shaw ditangkap setelah dirinya menerima paket narkoba jenis Delta 9 THC (tetrahydrocannabinol).
Jared Shaw sendiri merupakan pemain dari tim Tangerang Hawks Basketball pada gelaran IBL musim ini.
Kapten Pelita Jaya, Bakrie Andakara Prastawa dihadang oleh center Prawira Bandung, Jarred Dwayne Shaw. (sumber: IBL / HARII)
Sebelumnya dia membela Prawira bandung pada tahun 2023 dan Satria Muda satu tahun kemudian.
Pada tahun pertamanya di Indonesia, Jarred Shaw berhasil membawa Prawira menjadi juara IBL 2023.
Terkait kasus ini, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (DPP Perbasi), Budisatrio Djiwandono, akhirnya buka suara.
Budisatrio Djiwandono mengatakan tidak ada toleransi bagi setiap pebasket di klub maupun tim nasional yang menggunakan narkoba.
Ia menjelaskan, jika ditemukan ada yang terlibat, maka Perbasi sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang dan federasi tidak akan memberikan ruang bagi atlet yang menjadi pengguna atau terlibat dalam aktivitas ilegal itu.
Ketua PP Perbasi, Budisatrio Djiwandono (sumber: Instagram.com/fraksipartaigerindra)
"Bahwa kami tidak memberikan toleransi kepada pemakai narkoba di dunia bola basket, baik pemain, pengurus, petugas lapangan atau siapa saja yang terlibat penggunaan narkoba atau sejenisnya," kata Budisatrio dalam keterangan tertulis.
Budisatrio menambahkan, Perbasi telah menyatakan sikap tegas untuk melarang pemain yang berlaga di Indonesian Basketball League (IBL) 2025 itu beraktivitas dalam dunia bola basket di Tanah Air.
"Tindak pidana berupa permen yang mengandung narkotika golongan jenis Delta 9 THC yang melibatkan atlet bola basket atas nama JDS oleh Satresnarkoba Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta," ujar Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald FC Sipayung.
Ronald menyatakan, paket narkoba berasal dari Thailand dan bertujuan untuk dikirim ke salah satu apartemen di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Nama pengirimnya, lanjut dia, adalah Jitnarec Konchinda dengan alamat Pibuldham Building 8, Bangkok, Thailand.
Sedangkan di paket tertulis penerima berinisial IM yang alamatnya di Apartemen Casa De Parco Tower Gardenia Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Menurut Kapolres, kasus terungkap berkat kerja sama atau joint investigation antara pihak kepolisian dan pihak Bea-Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
Temuan berawal dari pihak bea cukai yang mencurigai adanya tindak pidana peredaran gelap narkotika yang dikirim dari Thailand ke Indonesia melalui jasa pengiriman.
Setelah curiga dan akhirnya diperiksa, ditemukan paket itu berisikan 20 bungkus permen bertuliskan "Vita Bite".
Saat ditelusuri lebih lanjut, ternyata permen tersebut mengandung narkotika golongan 1 jenis Delta 9 THC, dengan jumlah keseluruhan sebanyak 132 butir atau berat bruto 869 gram.
"Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pengambilan paket EMS atas nama JDS, pada hari Rabu tanggal 7 Mei 2025 sekira pukul 21.47 WIB di lobi Apartemen Casa De Parco Sampora Unit Magnolis," ujar Ronald.
(ant/akg)
Load more