News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadwal Arctic Open 2024: Hari Ini Anthony Sinisuka Ginting Hadapi Lu Guang Zu, 5 Wakil Indonesia Unjuk Gigi

Jadwal Arctic Open 2024, sejumlah wakil Indonesia yang akan unjuk gigi termasuk Anthony Sinisuka Ginting yang berhadapan dengan wakil China di babak pertama.
Rabu, 9 Oktober 2024 - 07:13 WIB
Tunggal putra Indonesia Anthony Sinisuka Ginting
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Jadwal Arctic Open 2024, di mana ada sejumlah wakil Indonesia yang akan unjuk gigi termasuk Anthony Sinisuka Ginting yang berhadapan dengan wakil China di babak pertama.

Sebanyak lima pemain Indonesia akan menunjukkan tajinya di babak pertama hari kedua Arctic Open 2024 pada Rabu (9/10/2024) mulai pukul 12.00 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satunya ialah dua pemain andalan tunggal putra yakni Anthony Sinisuka Ginting dan Jonatan Christie yang akan menunjukkan tajinya.

Anthony Ginting yang merupakan unggulan kedelapan akan berhadapan dengan wakil China yakni Lu Guang Zu, yang sempat menjadi kuda hitam beberapa waktu lalu.

tvonenews

Selain dua wakil tunggal putra, ada tiga pasangan andalan ganda putra Garuda yang akan menunjukkan tajinya.

Yakni ada Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto (4), Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan dan Leo Rolly Carnando/Bagas Maulana.

Leo/Bagas sendiri akan kembali unjuk gigi, setelah sehari sebelumnya memulai perjuangannya dari babak kualifikasi.

Saat itu pasangan anyar Tanah Air tersebut meraih kemenangan atas Kristian Kaljurand/Raul Kasner (Estonia) dengan skor 21-6, 21-12.

Kini Leo/Bagas bakal menunjukkan tajinya dengan berhadapan melawan wakil Malaysia yakni Man Wei Chong/Kai Wun Tee di babak pertama alias 32 besar.

Berikut jadwal babak pertama Arctic Open 2024 pada Rabu (9/10/2024) mulai pukul 12.00 WIB:

Lapangan 1

Match 2: Anthony Sinisuka Ginting (Indonesia/8) vs Lu Guang Zu (China)

Match 3: Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto (Indonesia/4) vs Fang-Chih Lee/Fang-Jen Lee (Chinese Taipei)

Match 7: Lee Chia Hao (Chinese Taipei) vs Jonatan Christie (Indonesia/5)

Lapangan 2

Match 13: Xie Hao Nan/Zeng Wei Han (China) vs Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan (Indonesia)

Lapangan 3

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Match 3: Leo Rolly Carnando/Bagas Maulana (Indonesia) vs Man Wei Chong/Kai Wun Tee (Malaysia)

(nad)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT