Sementara itu, Kadispora Sumut Bahruddin Siagian mengatakan pembangunan dua arena tersebut akan menjadi warisan sebagai tuan rumah PON.
Untuk Stadion Madya Atletik akan dibangun dua lintasan atletik sedangkan Gedung Olahraga Martial Arts digunakan untuk pertandingan jujitsu, karate, taekwondo, dan wushu.
Terkait isu bahwa pembangunan sejumlah arena, lokasi pariwisata, dan kepentingan komersil di lahan Kawasan Sumut Sport Center di Desa Sena, Batangkuis, seluas 300 hektare digunakan untuk kepentingan sepihak, Baharuddin menegaskan nantinya justru akan dimanfaatkan untuk masyarakat umum.
Di kawasan tersebut direncanakan dibangun rumah sakit, hotel, dan pusat perbelanjaan serta rekreasi.
"Bahwa ini bukan untuk kantor gubernur, bukan untuk kantor bupati, tapi ini adalah untuk fasilitas umum anak – anak muda, anak – anak yang punya talenta menjadi atlet kebanggaan Sumut di tingkat nasional maupun internasional. Maka, semua arena ini berstandar internasional," kata Bahruddin.
(ant/hfp)
Load more