News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

All Indonesia Final! Alwi Farhan Vs Zaki Ubaidillah Rebut Emas SEA Games 2025

Partai bertajuk All Indonesia Final akan tersaji pada sektor tunggal putra cabang bulu tangkis SEA Games Thailand 2025.
Minggu, 14 Desember 2025 - 01:17 WIB
All Indonesia Final! Alwi Farhan Vs Zaki Ubaidillah Rebut Emas SEA Games 2025
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Partai bertajuk All Indonesia Final akan tersaji pada sektor tunggal putra cabang bulu tangkis SEA Games Thailand 2025. 

Dua wakil Merah Putih, Alwi Farhan dan Moh. Zaki Ubaidillah, dipastikan saling berhadapan di partai puncak perebutan medali emas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Duel final antara Alwi Farhan melawan Moh. Zaki Ubaidillah atau yang akrab disapa Ubed dijadwalkan berlangsung di Gymnasium 5, Thammasat University Rangsit Campus, Bangkok, pada Minggu pukul 12.00 WIB.

Kepastian bertemunya dua atlet Indonesia tersebut membuat Merah Putih telah mengunci satu medali emas dari sektor tunggal putra. 

Hasil pertandingan final nantinya hanya akan menentukan siapa yang berhak naik ke podium tertinggi.

Selain sektor tunggal putra, Indonesia juga masih menaruh harapan besar pada sektor lainnya. 

Di ganda putri, pasangan Febriana Dwipuji Kusuma/Meilysa Trias Puspitasari akan menghadapi tantangan berat dari wakil Malaysia, Pearly Tan/Thinaah Muralitharan. Laga final ini dijadwalkan berlangsung mulai pukul 11.30 WIB.

Sementara itu, pada sektor ganda putra, duet Sabar Karyaman Gutama/Moh. Reza Pahlevi akan berjuang menghadapi pasangan kuat Malaysia, Aaron Chia/Soh Wooi Yik. Partai final ganda putra akan digelar mulai pukul 12.30 WIB.

Secara matematis, tim bulu tangkis Indonesia masih memiliki peluang besar untuk menambah hingga tiga medali emas pada hari terakhir pertandingan cabang bulu tangkis SEA Games Thailand 2025. 

Asa tersebut terbuka lebar apabila Indonesia mampu menyapu bersih kemenangan di sektor tunggal putra, ganda putri, dan ganda putra.

Berdasarkan keterangan resmi PBSI, berikut jadwal final cabang bulu tangkis SEA Games Thailand 2025, Minggu:

Tunggal putra

Alwi Farhan vs Moh. Zaki Ubaidillah – 12.00 WIB

Ganda putri

Febriana Dwipuji Kusuma/Meilysa Trias Puspitasari vs Pearly Tan/Thinaah Muralitharan (Malaysia) – 11.30 WIB

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ganda putra

Sabar Karyaman Gutama/Moh. Reza Pahlevi vs Aaron Chia/Soh Wooi Yik (Malaysia) – 12.30 WIB

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT