Jakarta, tvOnenews.com - Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Jakarta Timur ajukan permohonan bentuk Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) ke Pengurus Pusat FPTI.
Hal itu diungkap langsung oleh Ketua Umum FPTI Jakarta Timur, Dedi Satria di bilangan Jakarta Selatan, pada Jumat (7/3/2025).
Dedi menuturkan, merujuk serta membaca isi anggaran dasar (AD) FPTI Pasal 16 tentang Badan Arbitrase ayat 1 Yang menyatakan, “Badan Arbitrse dibentuk sebagai suatu majelis untuk menyelesaikan persengketaan yang timbul disebabkan terjadinya pelanggaran terhadap ketentuan dan aturan organisasi yang tercantum dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga FPTI”.
"Berdasarkan AD Pasal 16 sudah sangat jelas serta terang setiap ada pelanggaran terhadap ketentuan dan aturan organisasi maka dibawa ke Badan Arbitrase FPTI," katanya.
"Hal tersebut sudah layak dan patut, permohonan ini dibawa ke Badan Arbitrase FPTI dan wajib diterima oleh Badan Arbitrase agar Majelis Arbitase yang ditunjuk bisa memeriksa dan memutus Permohonan ini," tambahnya.
Load more