News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

RANS Entertainment Gelar Lagi-lagi Tenis Internasional, Raffi Ahmad Duet Bareng Nia Ramadhani Hadapi Aktor Korsel

RANS Entertainment kembali menggelar acara sportainment “Lagi-lagi Tenis” dengan format lebih segar dan mendunia.
Rabu, 22 Januari 2025 - 03:43 WIB
Raffi Ahmad, Nagita Slavina, Desta Mahendra, Nia Ramadhani, dan juga Dikta Wicaksono.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - RANS Entertainment kembali menggelar acara sportainment “Lagi-lagi Tenis” dengan format lebih segar dan mendunia.

Acara ini menjadi salah satu perhelatan sportainment paling dinanti, setelah sebelumnya mendulang sukses dengan mencatatkan 5,9 juta penonton di kanal YouTube RANS Entertainment.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan inovasi dan kreativitas yang menjadi ciri khas RANS, “Lagi-lagi Tenis Internasional” hadir dengan skala lebih besar, melibatkan selebritas lintas negara, dan akan menjadi momentum baru dalam dunia hiburan olahraga di Indonesia.

“Lagi-lagi Tenis Internasional” akan mempertemukan bintang papan atas Indonesia melawan selebritas Korea Selatan dalam pertandingan yang siap mengguncang awal tahun 2025.

tvonenews

Acara akan digelar pada Minggu, 9 Februari 2025 di Tennis Indoor Senayan Jakarta.

Andre Taulany dan Sheryl Sheinafia akan memandu jalannya acara.

Bagi yang ingin menjadi bagian dari kemeriahan ini, tiket dapat dibeli pada tanggal 27 Januari 2025 di tix.id.

Tiket dalam acara ini terbagi menjadi 2 kategori, untuk tribun bawah dapat diperoleh dengan harga Rp250,000, sedangkan untuk tribun atas dapat dijangkau dengan harga Rp200,000.

“Lagi-lagi Tenis Internasional” juga akan memberikan pengalaman segar kepada penonton dengan menghadirkan banyak artis dan performer yang memeriahkan suasana.

Tidak hanya itu, sosok mystery guest yang telah disiapkan akan menjadi kejutan yang hanya bisa diketahui pada hari pelaksanaan.

Adapun susunan pemain untuk pertandingan kali ini, kubu Indonesia akan diperkuat oleh Raffi Ahmad, Nagita Slavina, Desta Mahendra, Nia Ramadhani, dan juga Dikta Wicaksono.

Mereka akan bertanding melawan bintang-bintang Korea Selatan seperti Park Eun Seok, Hong Soo Ah, Choi Woong, Jung Ha Young, dan Tae Yun.

Berikut Format Pertandingan:

1. Mixed Doubles : Raffi Ahmad & Nia Ramadhani vs. Park Eun Seok & Hong Soo Ah

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

2. Mixed Doubles : Desta & Nagita Slavina vs. Choi Woong & Jung Ha Young

3. Men’s Singles : Dikta Wicaksono vs. Tae Yun  (lkf)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT