News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tekuk Uruguay Lewat Adu Penalti, Kolombia ke Semifinal Copa America

Kolombia memastikan maju ke semifinal Copa America 2021 usai mengalahkan Uruguay lewat adu penalti 4-2 pada laga perempatfinal di Estadio Nacional de Brasilia, Brazil, Minggu WIB (4 Juli 2021), demikian catatan laman resmi FIFA.
Minggu, 4 Juli 2021 - 09:51 WIB
Kolombia ke semifinal usai kalahkan Uruguay lewat adu penalti
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Jakarta, 04/7 - Kolombia memastikan maju ke semifinal Copa America 2021 usai mengalahkan Uruguay lewat adu penalti 4-2 pada laga perempatfinal di Estadio Nacional de Brasilia, Brazil, Minggu WIB (4 Juli 2021), demikian catatan laman resmi FIFA.

Pertandingan berjalan cukup seimbang dengan Uruguay mencatatkan tujuh tembakan ke gawang (tiga tepat sasaran) dan 49 persen penguasaan bola. Sedangkan, Kolombia mampu membukukan sembilan percobaan (tiga on target), serta menguasai bola 51 persen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kolombia nyaris membuka skor menjelang babak pertama berakhir. Duvan Zapata menembak bola dari sudut sempit, tetapi usahanya itu masih bisa dibendung kiper Fernando Muslera.

Tidak ada gol tercipta hingga memasuki babak pertama selesai. Babak pertama ditutup dengan skor kacamata. Baik Uruguay maupun Kolombia menaikkan tempo permainan di babak kedua demi memecah kebuntuan.

Uruguay mengancam lewat tembakan Giorgian de Arrascaeta pada menit ke-57. Namun, David Ospina masih bisa mengantisipasi bola. Kolombia balas menyerang pada menit ke-65. Luis Muriel mengirim bola ke kotak penalti yang disambut sundulan Yerry Mina meski bola dapat ditepis Muslera.

Peluang di udara kembali didapatkan Kolombia di menit ke-73. Bola sundulan Zupata di depan gawang kembali mampu dibendung Muslera. Kedua tim kembali gagal mencetak gol hingga babak kedua berakhir. Penentuan pemenang harus ditentukan melalui adu penalti.

Kolombia memenangi babak adu pelatih 4-2 setelah Ospina sukses menepis eksekusi Jose Gimenez dan Matias Vina. Tricolor menyusul Peru dan Brazil ke semifinal Copa America 2021.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Uruguay (4-3-2-1): Fernando Muslera, Nahitan Nandez, Jose Gimenez, Diego Godin, Matias Vina, Federico Valverde (Martin Caceres 80'), Matias Vecino, Rodrigo Bentancur, Giorgian De Arrascaeta (Facundo Torres 68'), Luis Suarez, Edinson Cavani.

Kolombia (4-4-2): David Ospina, William Tesillo, Davinson Sanchez, Yerry Mina, Daniel Munoz, Gustavo Cuellar, Wilmar Barrios, Luis Diaz, Luis Muriel (Yimmi Chara 67'), Rafael Santos Borre (Miguel Borja 87'), Duvan Zapata. (ari/ant)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT