News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bangga, Atlet Panahan Berkuda Indonesia Raih Peringkat Ketiga Horseback Archery World Cup 2023

Atlet Indonesia, Muhammad Yahya Ayyash meraih peringkat ketiga kategori Qabaq di ajang panahan berkuda, Al-Ula Horseback Archery World Cup 2023, Arab Saudi, Senin.
Rabu, 20 Desember 2023 - 20:40 WIB
Atlet panahan berkuda Indonesia Muhammad Yahya Ayyash
Sumber :
  • ANTARA/HO/KPBI

tvOnenews.com - Atlet Indonesia, Muhammad Yahya Ayyash meraih peringkat ketiga kategori Qabaq di ajang panahan berkuda, Al-Ula Horseback Archery World Cup 2023, Arab Saudi, Senin.

Berkat keberhasilannya itu, Yahya berhak membawa pulang medali perunggu. Ia hanya kalah dari juara pertama Hesham Ali Altamimi asal Arab Saudi, dan peringkat kedua Yeralkhan Aikoz dari Khazakhstan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Manajer tim Indonesia, Akhmad Mustain bersyukur atas prestasi Yahya yang mampu mengibarkan Merah Putih pada ajang Piala Dunia panahan berkuda bergengsi ini.

Akhmad berharap ke depan Indonesia akan mencapai standar yang lebih tinggi lagi untuk meningkatkan daya saing para atlet panahan berkuda di tingkat dunia, terutama karena perkembangan kemahiran para pemanah berkuda dunia, khususnya faktor kecepatan kuda dan akurasi memanah yang meningkat jauh dalam ajang tersebut, menjadi standar baru dalam dunia panahan berkuda.

Tim Indonesia sendiri menurunkan empat atlet panahan berkuda terbaiknya, yaitu Hardika (Sumatera Barat) sebagai kapten tim, Alan Pratama (DKI Jakarta), Muhammad Yahya Ayyash (Jawa Tengah), Bagas S. Prabowo (Lampung).

Turnamen dunia ini mempertandingkan 3 disiplin panahan berkuda, yaitu Kassai Style, Korean Serial Shot dan Qabaq.

Qabaq yang dimenangi oleh Yahya merupakan nomor dalam cabang olahraga panahan berkuda, yang bertujuan menembakkan anak panah ke arah atas menuju target yang digantung di tiang. Nomor itu dinamakan qabaq, yang dalam bahasa Turki berarti labu, karena pada awalnya nomor itu memang menggunakan buah labu sebagai sasaran.

Panahan berkuda merupakan cabang olahraga ethnosport atau olahraga tradisional yang sedang berkembang di dunia saat ini. Olahraga ini dipenuhi dengan unsur budaya dan sejarah.

Di Indonesia, panahan berkuda memiliki federasi bernama Perkumpulan Panahan Berkuda Indonesia (KPBI). KPBI telah resmi menjadi anggota World Horseback Archery Federation (WHAF) sejak 2019 silam.

Daftar negara peserta Al-Ula Horseback Archery World Cup 2023:

Saudi Arabia (tuan rumah)
Kuwait
Syria
Mongolia
Indonesia
Thailand
Amerika Serikat
Kanada
Kazakhstan​​​​​​​
Turki
​​​​​​​Iran

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

(ant/fan)


 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT