ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komdis PSSI Jatim Jatuhkan Sanksi Kepada 4 Pelaku Suap di Liga 3 Untuk Keperluan Judi Bola

Komite Disiplin PSSI Jawa Timur dalam sidangnya, Jumat, menjatuhkan sanksi berat kepada Dimas Yopi Perwira Nusa atas kasus percobaan suap pada kompetisi Liga 3 yang mempertemukan tim NZR Sumbersari dengan Gresik Putra FC, 12 November 2021.
Sabtu, 20 November 2021 - 00:49 WIB
Komdis PSSI Jatim jatuhkan sanksi kepada pelaku suap Liga 3
Sumber :
  • Antara

Surabaya, tvOne

Komite Disiplin PSSI Jawa Timur dalam sidangnya, Jumat, menjatuhkan sanksi berat kepada Dimas Yopi Perwira Nusa atas kasus percobaan suap pada kompetisi Liga 3 yang mempertemukan tim NZR Sumbersari dengan Gresik Putra FC, 12 November 2021.

Dalam surat keputusan Nomor: 001/KOMDIS/PSSI-JTM/XI/2021, dijelaskan bahwa Dimas Yopi melakukan percobaaan suap dengan cara memberi iming-iming uang sejumlah Rp70 juta hingga Rp100 juta agar tim Gresik Putra mengalah kepada NZR Sumbersari. Tindakan Yopy itu dilakukan untuk keperluan taruhan judi bola daring.

Atas tindakan tersebut, Komdis PSSI Jatim menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp100 juta kepada Dimas Yopi, selain juga menghukum yang bersangkutan dilarang beraktivitas di sepak bola selama sepuluh tahun.

"Kami telah melakukan sidang yang disertai alat bukti, rekaman percakapan, dan rekaman chat," kata Ketua Komdis PSSI Jatim Samiadji Makin Rahmat usai sidang.

Makin Rahmat menjelaskan bahwa Dimas Yopy telah melanggar pasal 64 ayat 1 Kode Disiplin PSSI dan taruhan sebagaimana dimaksud pasal 65 ayat (1) Kode Disiplin PSSI.

Dalam sidangnya, Komdis PSSI Jatim juga menjatuhkan hukuman kepada dua pemain Gresik Putra, yakni Andy Cahya dan Hendra Putra Satria, serta kitman (staf perlengkapan) Gresik Putra, Desly Galang Ramadani.

Mereka dihukum percobaan larangan beraktivitas di sepak bola selama 12 bulan dengan masa percobaan selama 24 bulan. Sementara Ferry Afrianto yang disebut eks-pemain Persela Lamongan, dihukum lima tahun larangan beraktivitas di sepak bola dan denda Rp50 juta.

Menurut Makin Rahmat, keempat orang itu mencoba melakukan perbuatan suap pada pertandingan kompetisi Liga 3 antara Gresik Putra versus Persema Malang.

Andy Cahya, Hendra Putra Satria dan Desky Galang Ramadani terbukti bersalah melakukan percobaan pelanggaran pasal 64 ayat (1) dan pasal 65 ayat (1) kode disiplin PSSI.

Khusus untuk Bambang Suryo yang diduga juga terlibat dalam perkara suap ini, Komdis PSSI Jatim menyerahkan kasusnya ke polisi karena Bambang Suryo bukan bagian dari football family dan sebelumnya yang bersangkutan sudah dijatuhi larangan berkecimpung di sepak bola selama seumur hidup oleh PSSI Jatim pada 2018.

"Bambang Suryo telah dihukum seumur hidup oleh PSSI pada 2018 sehingga ia tidak dapat kita sentuh sebab bukan dari football family. Jadi kami serahkan sepenuhnya ke kepolisian," terang Makin. (Ant/Jeg)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Sariawan umumnya ringan, namun jika tak kunjung sembuh bisa menjadi tanda kanker mulut. Kenali penyebab, gejala, dan cara pencegahannya di sini.
Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT