News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ester Gagal Sumbang Angka, Indonesia Tersingkir di Perempat Final Uber

Pemain tunggal Ester Nurumi Tri Wardoyo gagal menyumbang angka bagi Skuad Merah Putih yang membuat Indonesia tersingkir di perempat final Piala Uber dengan kekalahan 2-3.
Jumat, 15 Oktober 2021 - 07:38 WIB
Ester gagal raih angka, Indonesia tersingkir di perempat final Uber
Sumber :
  • ANTARA FOTO/ Dokumentasi PP PBSI

Jakarta - Pemain tunggal Ester Nurumi Tri Wardoyo gagal menyumbang angka bagi Skuad Merah Putih yang membuat Indonesia tersingkir di perempat final Piala Uber dengan kekalahan 2-3. Ester yang baru berusia 16 tahun, kalah oleh Phittayaporn Chaiwan 23-25, 8-21 pada partai terakhir di Ceres Arena, Aarhus Denmark, Jumat pagi WIB.

Ester mampu mengimbangi permainan Phittayaporn pada gim pertama bahkan tiga kali mencapai game point 21-20, 22-21, dan 23-22. Namun pengembaliannya yang gagal, membalik keadaan bagi pemain Thailand yang berhasil merebut gim pertama 25-23.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada gim kedua Ester tertinggal jauh oleh pemain peringkat 31 dunia itu dan menyerah 8-21. Kemenangan ini menambah catatan kemenangan Phittayaporn atas Ester menjadi 2-0 setelah sebelumnya juga menang di turnamen Junior International Challenge 2019.

Kekalahan Ester membuat Indonesia kalah 2-3 oleh Thailand dan harus puas hanya mencapai babak delapan besar pada Piala Uber 2020 yang tertunda setahun akibat pendemi virus corona. Kedua poin yang diperoleh Tim Indonesia diperoleh dari sektor ganda.

Adapun Thailand maju ke semifinal untuk bertemu juara bertahan China yang sudah lebih dulu mengalahkan Taiwan 3-0. Semifinal lainnya mempertemukan Jepang dengan Korea Selatan yang masing-masing juga memperoleh kemenangan 3-0 atas India dan tuan rumah Denmark berturut-turut.

Sebelumnya tunggal putri peringkat 21 dunia Gregoria Mariska Tunjung gagal menyumbang angka setelah dikalahkan pemain nomor 10 dunia Pornpawee Chochuwong dalam drama tiga gim 21-14, 10-21, 10-21 yang membuat Indonesia tertinggal 0-1.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ganda putri nomor satu Indonesia Greysia Polii/Apriyani Rahayu membawa Tim Piala Uber Merah Putih menyamakan kedudukan 1-1 dengan kemenangan 21-17, 17-21, 21-19 atas Jongkolphan Kititharakul/Rawinda Prajongjai dalam durasi lebih dari satu setengah jam.

Kekalahan tunggal putri Putri Kusuma Wardani oleh Busanan Ongbamrungphan 9-21, 21-23 membuat Indonesia kembali tertinggal 1-2. Namun ganda putri Siti Fadia Silva Ramadhanti/Ribka Sugiarto kembali menyamakan kedudukan menjadi 2-2 dengan mengalahkan pasangan Thailand Puttita Supajirakul/Sapsiree Taerattanachai 21-19, 15-21, 21-15. (ari/ant)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT