Sumatera - Sujud merupakan satu bagian dari gerakan salat dan gerakan ini sangat disukai oleh Rasulullah saw. Maka wajar saja, sujud termasuk gerakan yang mulia. Meskipun sujud ini merupakan bagian dari gerakan salat, tetapi sujud dapat dilakukan dalam berbagai kondisi tertentu.
Bahkan, doa sujud pun berbeda-beda, karena hal itu tergangtung sujud yang dilakukan. Seperti sujud syukur, Sujud tilawah dan sujud syahwi, ini tiga macam-macam sujud degan berbagai doa.
Nah, untuk sujud syukur sendiri biasanya dilakukan umat Islam ketika sedang mendapat kenikmatan dari Allah SWT. Hal ini dilakukan untuk berterima kasih kepada Allah SWT, atas kenikmatan yang telah diberikan kepada hamba-Nya.
Dalam agama Islam, sujud syukur hukumnya sunah. Jika melakukannya tentu mendapat pahala, jika tidak melakukan tidak mendapat pahala. Untuk diketahui juga, sujud syukur ini dilakukan Rasulullah saat gembira datang padanya, maka dari sana sujud sukur ulama masukkan sebagai sunah.
Syekh Sulaiman Al-Kurdi menganjurkan tahmid berikut ini sebagai doa pada sujud syukur.
الحَمْدُ لِلهِ الَّذِيْ أَنْعَمَ عَلَيَّ بِكَذَا وَدَفَعَ عَنِّيْ كَذَا وَعَافَانِيْ مِمَّا ابْتَلَى بِهِ فُلَانًا
Alhamdulillāhil ladzī an‘ama ‘alayya bi kadzā, wa dafa‘a annī kadzā, wa ‘āfānī mimmābtalā bihī fulānan.
Artinya:
“Segala puji bagi Allah, Zat yang memberikan nikmat kepadaku berupa…(sebutkan dalam hati nikmat yang diterima), dan menolak dariku marabahaya…(sebutkan bahaya yang dimaksud), dan menyelematkanku dari musibah yang Allah berikan kepada fulan…(sebutkan musibah yang dimaksud),” (Syekh Sulaiman Al-Kurdi, Al-Hawasyil Madaniyyah, juz I, halaman 317)
Selain itu, ada juga doa pada sujud syukur yang dibaca ketika terhindar dari suatu dosa atau maksiat yang merebak, sebagai berikut.
اللَّهُمَّ لَا تَجْعَلْ مُصِيْبَتَنَا فِي دِيْنِنَا
Allāhumma lā taj‘al mushībatanā fī dīninā.
Artinya:
“Ya Allah, jangan jadikan musibah kami pada agama kami.”
Selanjutnya, sebagian ulama menyamakan bacaan sujud syukur dan sujud tilawah, yakni sebagai berikut.
سَجَدَ وَجْهِي لِلَّذِي خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ، وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ، بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ فَتَبَارَكَ اللهُ أَحْسَنُ الخَالِقِيْنَ
Sajada wajhiya lil ladzī khalaqahū wa shawwarahū wa syaqqa sam‘ahū wa basharahū bi haulihī wa quwwatihī fa tabārakallāhu ahsanul khāliqīna.
Artinya, “Diriku bersujud kepada Zat yang menciptakan dan membentuknya, membuka pendengaran dan penglihatannya dengan daya dan kekuatan-Nya. Maha suci Allah, sebaik-baik pencipta,” (Zainuddin Al-Malibari, Fathul Mu’in pada hamisy I’anatut Thalibin, juz I, halaman 246).
Kemudian., untuk doa sujud tilawah sebagai berikut.
سَجَدَ وَجْهِي لِلَّذِي خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ، وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ، بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ فَتَبَارَكَ اللهُ أَحْسَنُ الخَالِقِيْنَ
Sajada wajhiya lil ladzī khalaqahū wa shawwarahū wa syaqqa sam‘ahū wa basharahū bi haulihī wa quwwatihī fa tabārakallāhu ahsanul khāliqīna.
Artinya"
“Diriku bersujud kepada Zat yang menciptakan dan membentuknya, membuka pendengaran dan penglihatannya dengan daya dan kekuatan-Nya. Maha suci Allah, sebaik-baik pencipta,” (Zainuddin Al-Malibari, Fathul Mu’in pada hamisy I’anatut Thalibin, juz I, halaman 246).
Selain itu, ada doa tambahan yang juga dianjurkan untuk dibaca pada sujud tilawah:
اللَّهُمَّ اكْتُبْ لِي بِهَا عِنْدَكَ أَجْرًا، وَاجْعَلْهَا لِي عِنْدَكَ ذُخْرًا، وَضَعْ عَنِّي بِهَا وِزْرًا، وَاقْبَلْهَا مِنِّي، كَمَا قَبِلْتَهَا مِنْ عَبْدِكَ دَاوُدَ
Allāhummaktub lī bihā ‘indaka ajran, waj’alhā lī ‘indaka dzukhran, wa dha’ ‘annī bihā wizran, waqbalhā minnī kamā qabiltahā min ‘abdika dāwūda.
Artinya:
“Ya Allah, jadikanlah pahala bagiku di sisi-Mu melalui sujud ini. Jadikan sujud ini sebagai simpananku di sisi-Mu. Lepaskanlah beban dosaku melalui sujud ini. Terimalah sujud dariku ini sebagaimana Kau menerima sujud hamba-Mu, Dawud as,’ (HR Abu At-Tirmidzi),” (Sayyid Bakri, I’anatut Thalibin, juz I, halaman 246).
Selanjutnya, memanjatkan atau melafalkan doa sujud sahwi ini dilakukan ketika salat. Adapun tasbih atau doa sujud sahwi sebagai berikut.
سُبْحَانَ مَنْ لَا يَسْهُو وَلَا يَنَامُ
Subhāna man lā yashū wa lā yanāmu
Artinya:
“Mahasuci Zat yang tidak lupa dan tidak tidur,” (Syekh Zainuddin Al-Malibari, Fathul Mu’in, halaman 25).
Namun menurut Syekh M Nawawi Al-Bantani doanya sebagai berikut.
سُبْحَانَ مَنْ لَا يَسْهُو وَلَا يَغْفُلُ
Subhāna man lā yashū wa lā yaghfulu
Artinya:
“Mahasuci Zat yang tidak lupa dan tidak lalai.” (Syekh M Nawawi Banten, Nihayatuz Zain, halaman 81). (Aag)
Load more