Laki-laki Wajib Baca! Berikut 8 Dosa Besar Suami Kepada Istri
- iStockPhoto/prostock-studio
tvOnenews, Dosa besar suami - Dalam sebuah pernikahan, suami dan istri diwajibkan untuk saling menjaga dan memberikan kasih sayang yang tulus satu sama lain. Keduanya masing-masing memiliki hak dan kewajiban yang harus dijalankan.
Selain itu, ada pula hal-hal yang harus dijaga oleh keduanya dan tidak boleh dilakukan agar rumah tangga dapat berjalan mulus dan berkah.
Dirangkum dari beberapa sumber, berikut adalah 8 dosa besar jika dilakukan suami terhadap istrinya. Hal ini wajib diketahui oleh para suami agar terhindar dari murka Allah.
1. Tidak mengajarkan ilmu agama
![]()
img: iStockPhoto
Dilansir dari penjelasan Buya Yahya melalui kanal YouTube Al-Banjari TV yang berjudul ‘Suami tidak bisa mengajari istri ilmu agama’, menurut Buya Yahya, apabila suami memiliki ilmu agama yang baik dan tidak mengajari istrinya maka perbuatan tersebut dapat menjadi dosa baginya.
Namun lain halnya apabila suami tidak memiliki ilmu agama yang cukup, maka keduanya harus mencari pembimbing dan bersama-sama menuju kebaikan.
Allah berfirman dalam Quran surah At-Tahrim ayat 6 “Wahai orang-orang yang beriman. Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.”
Maka, sebagai kepala keluarga, sudah seharusnya seorang suami bisa mengajarkan sesuatu yang baik, salah satunya adalah ilmu agama.
2. Tidak mau memberi nafkah
Kedudukan seorang suami di dalam rumah tangganya adalah sebagai pemimpin yang berkewajiban untuk memberi nafkah lahir dan batin. Namun jika seorang suami tidak melakukannya, akan mengundang murka Allah. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW,
”Seseorang cukup dipandang berdosa bila ia menelantarkan belanja orang yang menjadi tanggung jawabnya,” (HR. Abu Dawud, Muslim, Ahmad, dan Thabrani).
Dari Jabir, Rasulullah SAW bersabda ketika haji wada’: “Bertakwalah kepada Allah pada penunaian hak-hak para wanita, Kewajiban kalian bagi istri kalian adalah memberi mereka nafkah dan pakaian dengan cara yang baik” (HR Muslim no. 1218)
3. Membiarkan istri yang menafkahinya
Diharamkan bagi suami yang tidak memiliki udzur syar'i (yang memperbolehkan suami untuk tidak bekerja) untuk menyuruh istrinya bekerja dan kehidupannya ditanggung oleh istri.
Load more