tvOnenews - Pernikahan merupakan keinginan setiap insan. Bagi umat Muslim, pernikahan menjadi salah satu ibadah terpanjang dalam hidup, sebab menikah akan menyempurnakan separuh agama. Dari Anas bin Malik RA Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Jika seseorang telah menikah, berarti ia telah menyempurnakan separuh agama. Maka hendaklah ia bertakwa kepada Allah pada separuh sisanya.”
img: iStockPhoto/Vershinin
Menurut para ahli ilmu ushul fiqih dan bahasa, kata nikah digunakan secara haqiqah (arti sebenarnya) untuk arti hubungan intim, dan secara majaz (kiasan) untuk arti akad. Sekiranya kata nikah tertera di dalam Al-Qur'an dan sunnah tanpa adanya indikasi lain maka yang dimaksud adalah hubungan intim, sebagaimana dalam firman Allah SWT yang artinya,
"Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita yang telah dinikahi oleh ayahmu, terkecuali pada masa yang telah lampau. Sesungguhnya perbuatan itu amat keji dan dibenci Allah dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh)." (Q.S. An Nisaa': 22).
Load more