Naskah Khutbah Jumat 24 April 2026: Ramai soal Ikan Sapu-sapu, Bolehkah Mengubur Hewan Hidup-hidup dalam Islam?
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Ma'asyiral muslimin rahimakumullah,
Pertama-tama marilah kita mengucapkan Alhamdulillahi rabbil 'alamin, segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta'ala telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya kepada seluruh makhluk, sehingga membuat kita dapat berkumpul kembali dengan sehat.
Sholawat serta salam semoga tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW, sosok teladan dalam akhlak mulianya.
Jemaah shalat Jumat dimuliakan Allah,
Marilah kita senantiasa meningkatkan takwa. Berkat istiqomah menjaga ketakwaan, kita akan semakin terarah dan mendapatkan banyak keberkahan.
Dalam kesempatan khutbah Jumat pada siang ini, khatib meminta izin untuk membahas fenomena viral yang terjadi belakangan ini. Ya, apalagi kalau bukan tentang ikan sapu-sapu.
Kegiatan pemusnahan ikan sapu-sapu terutama di sejumlah titik di wilayah DKI Jakarta viral. Para petugas diduga mengubur hewan invasif ini secara hidup-hidup sehingga memicu perdebatan luas termasuk MUI.
Dari fenomena ini, muncul pertanyaan bagaimana etika terhadap hewan? Agar tidak salah tafsir, mari kita membahas lebih dulu dari secara fisiologis.
Diketahui, ikan sapu-sapu mempunyai lapisan kulit yang keras. Kemampuan bernapasnya juga begitu kuat sehingga membuat hewan ini bertahan hidup yang cukup lama bisa mencapai puluhan jam.
Melalui fisiologis ini, pengendalian populasi sebagai langkah rasional. Tujuannya tidak lain untuk mencegah kerusakan ekosistem dan habitat ikan maupun hewan endemik lain.
Kaum muslimin rahimakumullah,
Ikan sapu-sapu memang dinilai sebagai hewan maupun hama invasif. Sebab, kehadirannya dapat merusak lingkungan.
Namun begitu, legalitas kegiatan menyiksa dalam pemusnahan hewan tidak diberi ruang dalam agama Islam. Bahkan, konsep penguburan massal terhadap ikan dalam kondisi hidup dinilai telah menyalahi dua prinsip utama dalam agama Islam.
Pertama, prinsip rahmatan lil'alamin. Kedua, prinsip kesejahteraan hewan. Mengenai rahmatan lil'alamin, prinsip ini mengedepankan bagaimana manusia menunjukkan kasih sayang terhadap seluruh makhluk. Sementara terkait kesejahteraan hewan, prinsip ini mengharuskan manusia memberikan perlakuan baik dan layak terhadap hewan.
Dalam hadis riwayat shahih, Rasulullah SAW pernah bersabda:
إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذَّبْحَةَ وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ وَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ
Load more