Apakah Sah Puasa Ramadhan kalau Tidak Sahur? Ustaz Adi Hidayat Menjawab
- Ilustrasi Pexels/ Gül Işık
Jakarta, tvOnenews.com- Menjalani ibadah puasa ramadhan menjadi salah satu kewajiban umat muslim.
Selama puasa, umat muslim menjalani sahur. Hal tersebut pernah disampaikan Ustaz Adi Hidayat yang disapa UAH simak di bawah ini.
Dalam ceramahnya, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan seputar keutamaan sahur saat bulan puasa ramadhan.

- YouTube/Adi Hidayat Official
Lantas, apakah sah puasa ramadhan kalau tidak sahur?
Seperti diketahui, disampaikan dalam Hadist Nabi Muhammad SAW, "Pembeda antara puasa kita dengan puasanya ahli kitab adalah makan sahur." (HR. Muslim).
السُّحُورُ أَكْلَةٌ بَرَكَةٌ فَلَا تَدَعُوهُ وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جَرْعَةً مِنْ مَاءٍ فَإِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِينَ
Artinya: "Bersahur itu adalah suatu keberkahan, maka janganlah kamu meninggalkannya, walaupun hanya dengan seteguk air, karena Allah dan para malaikat bersalawat atas orang-orang yang bersahur (makan sahur)," (HR Ahmad).
Dengan begitu, UAH sebutkan sahur dianggap sebagai keberkahan dan tidak boleh ditinggalkan. Sekalipun hanya minum seteguk air.

- Ilustrasi Pexels/ Gül Işık
Namun, masih banyak yang mengabaikan waktu sahur. Dengan berbagai alasan karena malas atau kecapaian.
Dengan tegas menjelaskan hukum melaksanakan sahur. "Makanlah kalian di waktu sahur, karena makan di waktu sahur itu barokah, ada keberkahannya," katanya dikutip dari Youtube Adihidayatofficial, Minggu (22/2).
Sehubungan dengan itu, UAH juga memberi catatan, selama tidak disengaja meninggalkan sahur maka diperbolehkan.
Sebagaimana disebutkan keutamaan puasa pernah disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW. Dalam salah satu haditsnya yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, yaitu:
ثَلاَثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ الإِمَامُ الْعَادِلُ وَالصَّائِمُ حَتَّى يُفْطِرَ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ
Artinya: “Terdapat tiga golongan yang doanya tidak ditolak, yaitu: (1) pemimpin yang adil; (2) orang yang berpuasa hingga berbuka; dan (3) doanya orang yang terzalimi.” (HR Ahmad)
Menurutnya jangan sengaja menghindar dari sahur bisa dosa. Hal inilah yang perlu diperhatikan.
"Dalam kondisi tertentu, jika tidak sempat melaksanakan sahur maka tidak akan mendapat dosa karena sifatnya sunnah, kecuali yang sengaja menetang dan mengabaikan sahur itu dosa dia," tegasnya.(klw)
wallahualam
Load more