GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Teks Khutbah Jumat Singkat 13 Februari 2026: Hukum Puasa Ramadhan Setengah Hari

Teks khutbah jumat singkat kali ini membahas, bagaimana hukum puasa ramadhan setengah hari? simak penjelasannya
Jumat, 13 Februari 2026 - 04:54 WIB
Teks Khutbah Jumat Singkat 13 Februari 2026: Hukum Puasa Ramadhan Setengah Hari
Sumber :
  • Ilustrasi AI

Jakarta, tvonenews.com- Teks khutbah jumat singkat hari ini membahas seputar puasa ramadhan. Bagaimana hukum puasa ramadhan setengah hari?.

Sehubungan dengan ini, bakal disampaikan dalam khutbah Jumat hari ini. Semoga kita selalu diberikan kesehatan untuk menyambut ramadhan 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Assalamulaikum warahmatullah, 

Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah memberikan nikmat iman dan Islam kepada kita. 

Teks Khutbah Jumat Singkat 13 Februari 2026: Hukum Puasa Ramadhan Setengah Hari
Teks Khutbah Jumat Singkat 13 Februari 2026: Hukum Puasa Ramadhan Setengah Hari
Sumber :
  • Ilustrasi AI

Sholawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam, keluarga, sahabat, dan seluruh pengikutnya hingga akhir zaman.

Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,

Saya berwasiat kepada diri saya pribadi dan kepada jamaah sekalian untuk senantiasa meningkatkan ketakwaan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan sebenar-benarnya takwa, menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.

Hadirin yang dimuliakan Allah,

Sebentar lagi kita akan memasuki bulan suci Ramadhan.

Bulan yang dipahami penuh berkah dan ampunan. Allah Ta’ala berfirman dalam Al-Qur’an:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ ۝١٨٣

yâ ayyuhalladzîna âmanû kutiba ‘alaikumush-shiyâmu kamâ kutiba ‘alalladzîna ming qablikum la‘allakum tattaqûn

“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)

Lebih lanjut, perlu diketahui puasa Ramadhan hukumnya wajib bagi setiap muslim. Bagi mereka yang sudah baligh, berakal, dan mampu. Lalu muncul pertanyaan di tengah masyarakat: 

Bagaimana hukum puasa setengah hari di bulan Ramadhan?

Jamaah Jumat yang dirahmati Allah,

Dalam syariat Islam, puasa Ramadhan harus dilaksanakan sejak terbit fajar (Subuh) hingga terbenam matahari (Maghrib). 

Jika seseorang dengan sengaja hanya berpuasa setengah hari, kemudian membatalkannya tanpa uzur syar’i, maka puasanya tidak sah dan ia berdosa, serta wajib mengganti (qadha) di hari lain.

Namun berbeda halnya jika seseorang memiliki uzur syar’i, seperti sakit, safar (perjalanan jauh), haid, nifas, atau kondisi lain yang dibenarkan syariat. Allah berfirman:

“Barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka wajib mengganti pada hari-hari yang lain.” (QS. Al-Baqarah: 184)

Sehubungan dengan hukum anak-anak yang belum baligh, mereka boleh dilatih berpuasa secara bertahap, seperti setengah hari, sebagai bentuk pendidikan dan pembiasaan bukan kewajiban.

Begitu pula orang yang sangat lemah atau sakit berat yang tidak mampu berpuasa, maka syariat memberi keringanan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Ma’asyiral muslimin,

Islam menjadi agama yang penuh rahmat, namun juga tegas dalam perkara kewajiban. Maka janganlah kita meremehkan puasa Ramadhan dengan sengaja membatalkannya tanpa alasan yang dibenarkan.

Mari kita persiapkan diri menyambut Ramadhan dengan memperbaiki niat, meningkatkan ilmu, serta menjaga kesehatan agar mampu menjalankan puasa secara sempurna.

Demikian khutbah pertama ini, semoga Allah memberi kita kekuatan dan kemudahan dalam menjalankan ibadah puasa.

أقول قولي هذا وأستغفر الله لي ولكم، فاستغفروه إنه هو الغفور الرحيم.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

waallahualam

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Ungkap Ada Modus Penggunaan Cukai Rokok Manual di Rokok Mesin

KPK Ungkap Ada Modus Penggunaan Cukai Rokok Manual di Rokok Mesin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap modus perusahaan rokok mekanik gunakan cukai rokok manual agar lebih murah. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkap
Perusahaan Keluarga Bupati Pekalongan Monopoli Pengadaan hingga Bagi-bagi Cuan Rp19 Miliar

Perusahaan Keluarga Bupati Pekalongan Monopoli Pengadaan hingga Bagi-bagi Cuan Rp19 Miliar

Pada hari Selasa (3/3/2026) menjadi hari apes yang dialami oleh Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Pasalnya mantan penyanyi ini terjaring OTT KPK. Fadia diduga
KPK Telusuri Aset Milik Fadia Arafiq yang Dibeli dari Hasil Korupsi di Pemkab Pekalongan

KPK Telusuri Aset Milik Fadia Arafiq yang Dibeli dari Hasil Korupsi di Pemkab Pekalongan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telusuri sejumlah aset yang dimiliki oleh Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, usai ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi
DPR Soroti ‘Angkutan Umum Zombie’ saat Mudik Lebaran, Minta Pemerintah Tindak Tegas

DPR Soroti ‘Angkutan Umum Zombie’ saat Mudik Lebaran, Minta Pemerintah Tindak Tegas

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Saiful Huda menyoroti terkait maraknya angkutan umum ilegal atau angkutan umum zombie saat mudik Lebaran 2026. Huda mengungkapkan
Periode Mudik Bareng Hari Nyepi, Pemerintah Bakal Tutup Sejumlah Pelabuhan

Periode Mudik Bareng Hari Nyepi, Pemerintah Bakal Tutup Sejumlah Pelabuhan

Pemerintah akan melakukan penyesuaian terkait skema lalu lintas mudik Lebaran yang berbarengan pada Hari Raya Nyepi 2026. Direktur Jenderal Perhubungan Darat
Usai Bupati Pekalongan Ditetapkan Tersangka, KPK Akui Dapat Dukungan hingga Karangan Bunga Dari Masyarakat

Usai Bupati Pekalongan Ditetapkan Tersangka, KPK Akui Dapat Dukungan hingga Karangan Bunga Dari Masyarakat

Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku mendapatkan banyak dukungan khususnya dari masyarakat Pekalongan usai menangkap dan menetapkan Fadia Arafiq sebagai

Trending

Strategi Benyamin Davnie Bangun SDM Tangsel: Beasiswa hingga Berobat Gratis

Strategi Benyamin Davnie Bangun SDM Tangsel: Beasiswa hingga Berobat Gratis

Pemerintah Kota Pemkot Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus menegaskan komitmennya mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan melalui penguatan sektor pendidikan dan kesehatan.
Imbas Petasan dan Ujaran Kebencian di Laga Vs Persib, Persebaya Resmi Tutup Tribun Penonton 

Imbas Petasan dan Ujaran Kebencian di Laga Vs Persib, Persebaya Resmi Tutup Tribun Penonton 

Persebaya Surabaya mengumumkan penutupan Tribun Utara Gelora Bung Tomo sampai akhir musim 2025-2026 melalui akun sosial media klub, Kamis (5/3/2026). 
Detik-detik Warga Jarah Uang dari Pesawat Hercules Bawa Duit Rp1 Triliun Jatuh di Bolivia

Detik-detik Warga Jarah Uang dari Pesawat Hercules Bawa Duit Rp1 Triliun Jatuh di Bolivia

mencuat kabar detik-detik warga jarah uang dari pesawat angkut Hercules C-130 yang bawa duit Rp1 triliun yang jatuh  di Bandara Internasional El Alto, Bolivia
Jadwal Lengkap Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Langsung Main, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Electric PLN Usai Lebaran

Jadwal Lengkap Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Langsung Main, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Electric PLN Usai Lebaran

Jadwal lengkap final four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan unjuk gigi setelah lebaran di laga yang berlangsung di tiga kota berbeda.
Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Tiga berita sepak bola paling populer di tvOnenews.com: hasil sidang AFC soal Persib sudah keluar? skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, hingga kabar gembira untuk John Herdman.
Update Pemain Timnas Indonesia yang Dicoret John Herdman di FIFA Series 2026: 6 Nama Hampir Dipastikan, Satu Bintang Berpotensi Menyusul

Update Pemain Timnas Indonesia yang Dicoret John Herdman di FIFA Series 2026: 6 Nama Hampir Dipastikan, Satu Bintang Berpotensi Menyusul

Timnas Indonesia terancam kehilangan banyak pemain jelang FIFA Series 2026. Enam pemain sudah absen karena sanksi dan cedera, Mauro Zijlstra juga berpotensi menyusul.
PBVSI Rencana Datangkan 4 Pemain Naturalisasi dari Brasil untuk Timnas Voli Indonesia, Siapa Saja?

PBVSI Rencana Datangkan 4 Pemain Naturalisasi dari Brasil untuk Timnas Voli Indonesia, Siapa Saja?

Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) mengungkapkan rencana naturalisasi empat pemain dari Brasil untuk memperkuat Timnas Voli Indonesia di masa depan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT