6 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Impor Barang, Ingatkan Pesan UAH soal Julukan Tepat Pelaku Korupsi
- antara
Jakarta, tvonenews.com- Baru-baru ini Komisi pemberantasan korupsi (KPK) menetapkan 6 orang tersangka atas kasus impor barang.
Penetapan 6 orang tersangka itu, didugan menerima suap dan gratifikasi terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
"KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka, yakni RZL selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai periode 2024-Januari 2026, SIS selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai, ORL selaku Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea Cukai, JF selaku pemilik PT BR, AND selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR, dan DK selaku Manajer Operasional PT BR,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/2) malam, dikutip dari antara.

- antara
Sebelum penangkapan tersebut, pada 4 Februari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan OTT di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
Sejauh ini, seluruh tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a dan b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 605 dan Pasal 606 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo. Pasal 20 dan Pasal 21 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Pandangan Islam soal Tindakan Korupsi
Sehubungan kasus ini, mengingatkan kota pada ceramah Ustaz Adi Hidayat yang menegaskan perlu menggunakan panggilan khusus.

- YouTube Adi Hidayat
Panggilan tersebut sebagai label, atau sapaan yang dinilai Ustaz Adi Hidayat lebih pantas daripada koruptor, yaitu 'Korup'. Bahkan ia menyarankan untuk memanggil 'Maling'.
"Kalau korupsi sebut saja korup, korupsi tidak terlalu dianjurkan, jangan diperhalus ya. Apabila korupsi menjadi tren maka diturunkan lagi jangan dinaikan," jelasnya.
"Apabila tren gitu maka semakin diturunkan seperti orang mengambil sesuatu itu maling, kaya maling ayam ataupun maling lainnya jelas ya," jelasnya dalam YouTube kajianislami30detik, Senin (9/2).
Lebih lanjut kata Ustaz Adi yang disapa UAH menyebutkan panggilan korup atau maling untuk memberikan efek jera.
Load more