News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Apakah Investasi Kripto Halal dalam Islam? Begini Menurut Fatwa MUI

Apakah investasi kripto halal menurut Islam? Artikel ini membahas pandangan dan fatwa MUI terkait hukum kripto, lengkap dengan penjelasan yang mudah dipahami.
Selasa, 13 Januari 2026 - 13:44 WIB
Ilustrasi Kripto
Sumber :
  • IST

tvOnenews.com - Investasi kripto semakin diminati masyarakat karena dianggap menawarkan potensi keuntungan besar dalam waktu singkat.

Namun, di balik popularitasnya, muncul pertanyaan penting bagi umat Muslim: apakah investasi kripto halal dalam Islam?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk menjawab hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa yang mengkaji kripto dari sudut pandang syariah.

Melalui fatwa ini, MUI menilai aspek akad, kejelasan aset, hingga potensi unsur gharar dan maisir dalam transaksi kripto.

Lantas, bagaimana sebenarnya hukum investasi kripto menurut Islam? Yuk, simak penjelasan selengkapnya!

Ilustrasi Kripto
Ilustrasi Kripto
Sumber :
  • ANTARA

Apa Itu Investasi Kripto?

Cryptocurrency atau mata uang kripto merupakan bentuk mata uang digital yang menggunakan teknologi blockchain untuk mencatat setiap transaksi secara transparan dan aman.

Berbeda dengan jenis mata uang konvensional yang diterbitkan bank sentral, Cryptocurrency bersifat terdesentralisasi.

Ini artinya, tidak ada pihak ketiga yang berperan sebagai 'pelindung' seperti bank atau pemerintah yang membantu mengontrol atau memanipulasi transaksi kripto.

Rancangan Awal Mata Uang Kripto 

Sejak kemunculannya, mata uang kripto awalnya dirancang sebagai alternatif dari mata uang konvensional.

Namun, seiring dengan penggunaannya, kripto berkembang menjadi instrumen investasi.

Mata uang dalam kripto seperti Bitcoin dan lainnya pun mulai menarik perhatian karena potensi kenaikannya yang signifikan dalam waktu singkat.

Kendati demikian, sifat volatilitasnya justru membuatnya juga punya risiko yang tinggi.

Hal tersebut yang menjadikan kripto masih diperdebatkan karena tantangan regulasi dan sifat spekulatifnya.

Hukum Investasi Kripto dalam Islam

Ilustrasi Kripto
Ilustrasi Kripto
Sumber :
  • ANTARA

Seiring dengan perkembangan kripto di tanah air, muncul pertanyaan seputar hukum investasinya dalam pandangan Islam.

Hal tersebut menjadi penting mengingat dalam Islam, setiap aktivitas keuangan harus sesuai dengan prinsip syariah yang menekankan keadilan, transparansi, dan menjauhkan dari unsur haram seperti riba, gharar (ketidakpastian), serta maisir (perjudian).

Menanggapi hal tersebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah mengeluarkan fatwanya.

Melansir dari laman resmi MUI, keterangan lengkap hasil pembahasan tentang Hukum Cryptocurrency adalah sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketentuan Hukum

1. Penggunaan cryptocurrency sebagai mata uang hukumnya haram, karena mengandung gharar, dharar dan bertentangan dengan Undang-Undang nomor 7 tahun 2011 dan Peraturan Bank Indonesia nomor 17 tahun 2015.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Simak amalan sunnah Rasulullah SAW yang disampaikan Ustaz Adi Hidayat
Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Timnas Indonesia U-17 menelan kekalahan telak saat menjalani laga uji coba pertama melawan China U-17.
Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Aparat kepolisian Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengungkap fakta mengejutkan terkait kabar dugaan penyekapan 5 karyawan jasa pengiriman (ekspedisi). 
Tak Cukup Lewat Media Sosial, Klarifikasi Denada Disebut Belum Menyentuh Ikatan Batin Ibu dan Anak

Tak Cukup Lewat Media Sosial, Klarifikasi Denada Disebut Belum Menyentuh Ikatan Batin Ibu dan Anak

Setelah menanti cukup lama, akhirnya kini Ressa Rizky Rossano mendapat pengakuan anak kandung dari Denada. Meski terasa senang namun tak membuat sepenuhnya lega
Sampaikan Arahan Prabowo di Gala Dinner ABAC 2026, Menko AHY: Infrastruktur Tetap Jadi Tulang Punggung Ekonomi RI

Sampaikan Arahan Prabowo di Gala Dinner ABAC 2026, Menko AHY: Infrastruktur Tetap Jadi Tulang Punggung Ekonomi RI

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menekankan pesan Presiden Prabowo Subianto terkait infrastruktur kepada 21 anggota APEC.
Seusai Bungkam Sunderland! Mikel Arteta Bicara Realistis soal Peluang Juara Arsenal

Seusai Bungkam Sunderland! Mikel Arteta Bicara Realistis soal Peluang Juara Arsenal

Arsenal semakin kokoh di puncak klasemen sementara Liga Inggris 2025/26 setelah meraih kemenangan meyakinkan 3-0 atas Sunderland dalam laga yang berlangsung di London, Sabtu (7/2/2026).

Trending

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Simak amalan sunnah Rasulullah SAW yang disampaikan Ustaz Adi Hidayat
Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Timnas Indonesia U-17 menelan kekalahan telak saat menjalani laga uji coba pertama melawan China U-17.
Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Aparat kepolisian Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengungkap fakta mengejutkan terkait kabar dugaan penyekapan 5 karyawan jasa pengiriman (ekspedisi). 
Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Cukup Berat usai Timnas Futsal Indonesia Ciptakan Sejarah di Piala Asia 2026, Ada Masalah Serius Apa?

Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Cukup Berat usai Timnas Futsal Indonesia Ciptakan Sejarah di Piala Asia 2026, Ada Masalah Serius Apa?

PSSI didenda Rp235 juta oleh AFC usai Piala Asia Futsal 2026 akibat pelanggaran penonton masuk lapangan. Sanksi muncul di tengah pencapaian bersejarah Indonesia
Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Setelah mencatatkan sejarah dengan menjadi runner-up Piala Asia 2026, Timnas Futsal Indonesia berpotensi alami kenaikan peringkat di ranking dunia FIFA.
Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal final Kejuaraan Beregu Asia 2026, di mana China berpeluang menyapu bersih medali emas dan Indonesia hanya menjadi penonton usai kawinkan perunggu.
Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan Jogja di Liga Eropa Ini Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan Jogja di Liga Eropa Ini Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Robin Mirisola, striker muda berdarah Jogja yang bermain di KRC Genk, masuk radar naturalisasi Timnas Indonesia. Simak profilnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT