News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tafsir Juz Amma: Surat Al-Lail, Penjelasan Ustadz Dr. Firanda Andirja

Ustadz Dr. Firanda Andirja dalam kajian serial tafsir juz amma menjelaskan bahwa Surat Al-Lail merupakan surat Makkiyah, yakni surat yang diturunkan sebelum Nabi
Rabu, 7 Januari 2026 - 21:18 WIB
Ilustrasi Al-quran.
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com — Ustadz Dr. Firanda Andirja dalam kajian serial tafsir juz amma menjelaskan bahwa Surat Al-Lail merupakan surat Makkiyah, yakni surat yang diturunkan sebelum Nabi Muhammad SAW berhijrah.

"Surat ini diawali dengan beberapa sumpah Allah SWT yang memiliki makna mendalam dan menjadi penekanan atas pesan utama ayat-ayatnya," katanya dikutip tvOnenews.com dari kanal Youtube Firanda Andirja Official, Rabu (7/1/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Allah SWT bersumpah dengan malam ketika menutupi cahaya, siang ketika terang benderang, serta penciptaan laki-laki dan perempuan.

 

Menurut Ustadz Firanda, rangkaian sumpah tersebut menegaskan bahwa kehidupan manusia penuh dengan perbedaan dan keragaman, sebagaimana perbedaan antara malam dan siang, serta antara laki-laki dan perempuan.

Dari sumpah-sumpah itu, Allah menegaskan bahwa usaha dan jalan hidup manusia juga beragam. Ada manusia yang menempuh jalan kebaikan dan ada pula yang memilih jalan keburukan.

Setiap manusia memiliki pilihan amal dan konsekuensi dari pilihan tersebut.

Dalam ayat-ayat selanjutnya, Allah memberikan contoh dua golongan manusia. Golongan pertama adalah orang yang gemar memberi, bertakwa, dan membenarkan janji Allah.

Memberi yang dimaksud bukan sekadar mengeluarkan harta, tetapi disertai dengan ketakwaan, keikhlasan, serta tanpa riya, kesombongan, atau mengungkit-ungkit pemberian.

Ustadz Firanda menekankan bahwa sedekah yang disertai ketakwaan akan mendatangkan keberkahan. Allah menjanjikan kemudahan hidup bagi orang-orang yang menempuh jalan ini, baik di dunia maupun di akhirat.

Kemudahan tersebut bisa berupa kelapangan rezeki, ketenangan hati, perlindungan dari musibah, hingga kemudahan saat menghadapi hisab kelak.

Sebaliknya, golongan kedua adalah orang yang kikir, merasa cukup dengan dunia, dan mendustakan janji Allah.

Mereka enggan berbagi karena tidak yakin akan balasan dari Allah. Menurut tafsir ini, sikap tersebut justru menyeret manusia ke jalan kesulitan dan kesengsaraan, meski secara lahiriah tampak bergelimang harta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ustadz Firanda menjelaskan bahwa harta yang dikumpulkan tanpa ketakwaan tidak akan bermanfaat ketika ajal tiba.

Di dunia, harta tidak mampu menjamin kebahagiaan sejati, dan di akhirat tidak bisa menolong pemiliknya dari azab Allah.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT