News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jauhkan Diri dari Riba, Utang dapat Segera Lunas dengan Lakukan Amalan Ringan Sebelum Terlambat

Walaupun terasa lega saat menerima dana pinjaman, utang sering kali justru berubah menjadi beban yang menekan, mengikat, dan membuat hidup jauh dari ketenangan.
Selasa, 6 Januari 2026 - 23:32 WIB
Ilustrasi Uang Rupiah
Sumber :
  • pixabay

tvOnenews.com - Masih banyak orang di berbagai belahan dunia yang bergelut dengan persoalan utang. Topik ini pun kerap dibahas dalam berbagai kajian karena dampaknya yang begitu besar dalam kehidupan.

Walaupun terasa lega saat menerima dana pinjaman, utang sering kali justru berubah menjadi beban yang menekan, mengikat, dan membuat hidup jauh dari ketenangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan, tanggungan utang tidak serta-merta hilang meski seseorang telah wafat. Karena itulah, kewajiban tersebut sebaiknya segera diselesaikan selagi masih ada kesempatan.

Apalagi jika utang tersebut mengandung unsur riba, beban yang dirasakan bukan hanya secara lahir, tetapi juga menyiksa batin.

Lalu, langkah apa yang dapat ditempuh agar seseorang bisa keluar dari jeratan utang riba?

Dilansir tvOnenews.com pada tayangan di YouTube Syekh Ali Jaber, pendakwah asal Madinah ini mengingatkan bahwa utang memang diperbolehkan dalam ajaran Islam.

Asalkan hanya boleh apabila memang dalam keadaan yang sangat darurat dan terdesak, sehingga harus berhutang.

"Utang itu dalam Islam diperbolehkan kalau sudah bener-bener keadaannya darurat," ungkap Syekh Ali Jaber pada tayangan di YouTube miliknya.

Walaupun demikian, Syekh Ali Jaber tetap menganjurkan untuk tidak mendekati riba.

"Sudah tidak ada solusi tidak ada jalan, tidak ada yang bisa bantu, tidak ada yang bisa menolong akhirnya terpaksa dan hati-hati dari riba," ujarnya. 

Meski hidup sesulit apapun, jangan pernah berpikir untuk mengambil utang riba.

"Jangan terpaksa nanti beralasan ya Allah saya terpaksa menggunakan pinjaman bank tapi riba," tegas Syekh Ali Jaber.

Potret Syekh Ali Jaber
Potret Syekh Ali Jaber
Sumber :
  • Istimewa

Syekh Ali Jaber menegaskan bahwa utang riba ini termasuk ke dalam dosa besar yang harus dihindari.

"Pinjam 100 juta dikembalikan 120 juta dosa besar," ungkap Syekh Ali Jaber. 

Lalu apa amalan agar terbebas dari utang riba ini?

"Ada orang minta sama saya amalan, ada nggak amalannya supaya saya bisa mengatasi masalah utang ini," kata Syekh Ali Jaber.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya bilang mudah amalannya, jangan berhutang lagi udah," lanjutnya.

Agar bisa segera lepas dari beban utang, Syekh Ali Jaber menekankan pentingnya menyingkirkan keinginan untuk kembali berhutang.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Persib Bandung mendapat kabar tak sedap setelah resmi merekrut Layvin Kurzawa. Media Italia menyebut Federico Barba hampir sepakat kembali ke Serie B Italia.
Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium adanya keterlibatan Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) yang memiliki peran sebagai pengepul dalam kasus korupsi kuota haji.
KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membagi tiga kluster saat melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi terkait perkara suap pengadaan pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026.
Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penjemputan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Dezi Septiapermana, Kajari Padang Lawas, Soemarlin Halomoan Ritonga dan beberapa Kepala Seksi lainnya, dalam rangka pemeriksaan di Jakarta.
Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka dalam kasus peredaran narkotika sabu dan psikotropika Happy Five (H5) di wilayah Kota Tangerang, Banten.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026

Trending

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Tanggal 28 Januari 2026 jatuh pada hari Rabu Pon dalam penanggalan Jawa. Berikut lima weton yang diprediksi akan mengalami dinamika nasib paling drastis.
Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Ustaz Khalid Basalamah mengupas soal hukum merayakan malam Nisfu Syaban. Menurutnya, tidak masalah asalkan tidak terlampau berlebihan dari syariat agama Islam.
Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

tidak sedikit orang merasa tidurnya terganggu karena mimpi buruk yang datang berulang kali dan menimbulkan rasa cemas saat terbangun. Baca doa agar mimpi indah
Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono angkat bicara soal pedagang es gabus yang diamankan aparat gabungan Polri dan TNI usai diduga terbuat dari bahan berbahaya yakni spons.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026
Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berikan penjelaskan soal surat tanah lama, seperti girik yang segera tidak berlaku lagi.
Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Diketahui, pemenuhan panggilan pemeriksaan ini dilakukan sebagai saksi meringankan, atas permintaan dari tersangka Roy Suryo Dkk.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT