News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bayar Zakat Fitrah Harus Pakai Uang atau Beras? Ulama Beri Penjelasan dari Mazhab Masing-masing

Zakat fitrah merupakan ibadah wajib di bulan puasa Ramadhan. Muncul pertanyaan zakat fitrah pakai uang atau beras. 4 Mazhab ulama telah memberikan pendapatnya.
Senin, 5 Januari 2026 - 20:07 WIB
Ilustrasi beras dan uang
Sumber :
  • iStockPhoto/Hamid Rustanto

Jakarta, tvOnenews.com - Zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban harus dijalankan umat Muslim. Hal ini berlangsung di setiap bulan Ramadhan.

Tujuan membayar Zakat fitrah untuk menyucikan diri, sekaligus membantu fakir miskin di bulan Ramadhan. Sementara batas waktu terakhir zakat fitrah sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun sampai saat ini banyak yang bertanya-tanya terkait jenis zakat fitrah. Kebanyakan masih bingung apakah membayar zakat fitrah harus pakai uang atau beras.

Mengenai hal itu, beberapa ulama, ustaz, hingga tokoh agama memberikan pendapat terkait jenis barang zakat fitrah apakah pakai uang atau beras.

Mazhab Ulama terkait Pendapat Zakat Fitrah Pakai Uang atau Beras

Ilustrasi Zakat Fitrah
Ilustrasi Zakat Fitrah
Sumber :
  • dok

1. Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat (UAH) pernah membagikan momen sebuah ceramahnya. Ia mendnapat pertanyaan menjelaskan terkait kebolehan zakat fitrah dalam bentuk uang.

UAH ditanya mengenai satu Mazhab ulama mengenai zakat fitrah berbentuk uang. Menurutnya, pendapat tersebut masih dhaif atau lemah.

"Memang ada satu Mazhab yakni Hanafi yang memperbolehkan memberikan zakat fitrah dalam bentuk uang. Tetapi mayoritas ulama menilai pendapat itu lemah," ujar UAH dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Adi Hidayat Official, Senin (5/1/2026).

UAH berspekulasi alasan zakat fitrah menggunakan uangg bukanlah hal baik. Sebagian ulama mengkhawatirkan adanya potensi bertentangan terhadap tujuan dari zakat fitrah itu sendiri.

Ia menjelaskan bahwa, tujuan dan filosofi dari zakat fitrah. Ibadah wajib ini sangat membantu bagi kalangan fakir miskin yang tidak memiliki makanan dan minuman di hari raya.

Dengan adanya zakat fitrah dapat mencukupi kebutuhan sehari-hari bagi kalangan yang kurang mampu. Kata UAH, minimal memberikan makanan pokok.

"Ukuran 1 sha atau 4 mud kurma atau gandum, 1 sha seukuran tangan dewasa saat berdoa. Kalau dikonversi ke ukuran sekarang sesuai dengan bahan makanan dikonsumsi. Mayoritas ulama menilai bukan dari kurma, bukan gandum, melainkan makanan dikonsumsi di negeri tersebut, terangnya.

2. Mazhab Imam Syafi'i, Hanbali, dan Maliki

Mengenai dari penjelasan UAH, tiga ulama menyepakati zakat fitrah tidak boleh diberikan dalam bentuk uang kepada penerima zakat. Hal ini bertujuan dari beberapa hadis riwayat.

Merujuk dari NU Online, hadis riwayat Abu Sai menjadi pegang teguh bagi Imam Maliki, Imam Syafi'i, dan Imam Hanbali, begini bunyinya:

كُنَّا نُخْرِجُهَا عَلَى عَهْدِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَاعًا مِنْ طَعَامٍ، وَكَانَ طَعَامُنَا التَّمْرُ وَالشَّعِيْرُ وَالزَّبِيْبُ وَالأَقْطُ

Artinya: "Pada masa Rasul shallallahu ala’ihi wasallam, kami mengeluarkan zakat fitrah sebanyak satu sha’ makanan, dan pada waktu itu makanan kami berupa kurma, gandum, anggur, dan keju." (HR. Muslim Nomor 985).

Sementara dari dasar hukum zakat fitrah diterangkan dalam hadis riwayat Ibnu Umar RA, begini bunyinya:

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha' dari kurma atau satu sha' dari gandum atas setiap Muslim, baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar." (HR. Bukhari & Muslim).

Selain tiga mazhab ulama ini, mayoritas ulama mendukung zakat fitrah berbentuk makanan pokok. Jika mengacu dari zaman Rasulullah SAW, bisa menggunakan beras, gandum, hingga kurma.

3. Mazhab Imam Hanafi

Kenapa dalam Mazhab Imam Hanafi memperbolehkan zakat fitrah pakai uang? Dalam mazhab ini, mereka berpegang teguh pada Surat Ali Imran Ayat 92, Allah SWT berfirman:

لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتّٰى تُنْفِقُوْا مِمَّا تُحِبُّوْنَ ۗوَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ شَيْءٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ

Artinya: "Kamu sekali-kali tidak akan memperoleh kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Apa pun yang kamu infakkan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui tentangnya." (QS. Ali Imran, 3:92).

Tafsir ayat ini mengarahkan pada perintah dari Allah SWT. Umat Muslim agar memberikan nafkah sebagian harta yang dicintainya.

Maksud dari harta dicintainya ini memiliki pandangan khusus. Harta dicintai pada zaman Rasulullah SAW adalah makanan dan bahan pokok lainnya, sementara harta dicintai era saat ini berupa uang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam hal ini, Imam Hanafi mengeshakan zakat fitrah berupa uang dengan alasan kemaslahatan mustahik maupun muzakki zakat. Paling penting bisa menjaga prinsip dalam hukum agama Islam.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Perseteruan panas antara NAC Breda dan KNVB kian memanas setelah kedua pihak saling berhadapan di Pengadilan Utrecht, Selasa (28/4/2026) waktu Belanda.
Datangi Rumah Duka di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp50 Juta dan Janji Haru untuk Keluarga Korban Tragedi Tabrakan Kereta

Datangi Rumah Duka di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp50 Juta dan Janji Haru untuk Keluarga Korban Tragedi Tabrakan Kereta

Rasa duka menyelimuti kediaman almarhumah Nurlaela di Kampung Ceger, Cikarang Timur, saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi datang berkunjung, Selasa (28/4). 
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT