News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Boleh atau Tidak Bekerja Sebagai Debt Collector Menurut Hukum Islam? Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Ustaz Abdul Somad jelaskan hukum bekerja sebagai debt collector dalam Islam. Boleh jika tanpa riba, tapi haram jika terlibat transaksi bunga.
Jumat, 12 Desember 2025 - 17:34 WIB
Ilustrasi Mata Elang (Matel) atau Debt Collector
Sumber :
  • Wildan Mustofa/tvOnenews

tvOnenews.com - Kasus pengeroyokan terhadap dua debt collector atau yang dikenal sebagai mata elang di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, baru-baru ini kembali memunculkan perbincangan mengenai profesi penagih utang dalam pandangan Islam.

Banyak yang bertanya, apakah bekerja sebagai debt collector diperbolehkan menurut hukum Islam, atau justru termasuk dalam kategori yang diharamkan karena berkaitan dengan praktik riba?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menjawab hal ini, Ustaz Abdul Somad (UAS) dalam salah satu ceramahnya menegaskan bahwa Islam memiliki batasan yang jelas dalam hal transaksi keuangan, termasuk pekerjaan di lembaga pembiayaan seperti leasing.

Menurutnya, hukum bekerja di leasing atau lembaga pembiayaan tergantung pada jenis transaksi yang dijalankan oleh lembaga tersebut.

“Boleh, loh, kok boleh Pak Ustaz? Waktunya bertambah, bayarannya bertambah boleh. Bahwa harganya bertambah boleh dengan syarat uang dengan barang. Harganya kan bertambah, kenapa boleh? Karena rumusnya mudah, uang dengan barang boleh, yang tak boleh itu uang dengan uang, itu nggak boleh,” jelas UAS.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa selama transaksi yang dilakukan bersifat jual beli barang atau jasa, maka hukum bekerja di perusahaan pembiayaan seperti leasing masih diperbolehkan.

Contohnya, ketika perusahaan membeli barang terlebih dahulu (seperti motor, mobil, atau rumah) kemudian menjualnya kembali kepada konsumen dengan harga lebih tinggi secara kredit, hal ini masih tergolong boleh karena termasuk akad jual beli (murabahah).

Namun, UAS menegaskan bahwa akan menjadi haram apabila lembaga tersebut meminjamkan uang dan meminta pengembalian dengan jumlah yang lebih besar.

"Mau leasing, mau koperasi, mau bank konvensional, mau usaha simpan pinjam entah apalah namanya, kalau dia meminjamkan uang, dibayar dengan uang berlebih, maka itu riba. Pinjam uang 100, kembalikan 120, itu riba,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ustaz Abdul Somad juga mengingatkan bahwa bukan hanya pelaku utama yang mengambil keuntungan dari riba yang berdosa, tetapi juga mereka yang turut terlibat dalam prosesnya, termasuk pegawai atau pihak yang membantu menjalankan transaksi riba.

“Allah melaknat yang makan riba, orang yang mewakilkan transaksinya, orang yang menulis (pegawainya), dan orang-orang yang menjadi saksinya. Selama ada bunganya, itu riba. Takutlah kepada Allah. Kita tidak bisa mencuci dengan uang haram,” ujar UAS.

Menurutnya, pekerja di perusahaan yang transaksinya berbasis riba, termasuk bagian penagihan atau debt collector juga bisa ikut terlibat dalam dosa riba, sebab mereka membantu menjalankan sistem tersebut.

Oleh karena itu, UAS mengimbau umat Muslim untuk berhati-hati dalam memilih pekerjaan dan memastikan sumber penghasilan berasal dari hal yang halal.

Dalam pandangan Islam, profesi penagih utang sebenarnya diperbolehkan selama dilakukan dengan cara yang baik, adil, dan tidak melanggar syariat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika penagihan dilakukan atas dasar akad yang halal seperti jual beli dengan sistem cicilan tanpa bunga, maka tidak ada masalah secara hukum Islam.

Akan tetapi, jika penagihan dilakukan pada transaksi yang mengandung bunga atau unsur riba, maka pekerja tersebut turut menanggung dosanya. (adk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ratusan Ton Sampah 3 Daerah di Sulsel Diubah Jadi Energi Listrik

Ratusan Ton Sampah 3 Daerah di Sulsel Diubah Jadi Energi Listrik

Ratusan ton sampah dari tiga daerah di Provinsi Sulawesi Selatan yakni Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Maros akan diolah menjadi tenaga listrik
Final Four Proliga 2026: Nizar Zulfikar Beberkan Kunci Kemenangan Bhayangkara Presisi atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Nizar Zulfikar Beberkan Kunci Kemenangan Bhayangkara Presisi atas Garuda Jaya

Kapten Jakarta Bhayangkara Presisi, Nizar Zulfikar, menilai performa timnya saat mengalahkan Jakarta Garuda Jaya berjalan cukup optimal.
Mabes Polri Kirim 148 Personel Gabungan ke Papua Tengah: Penguatan Keamanan dan Harkamtibmas

Mabes Polri Kirim 148 Personel Gabungan ke Papua Tengah: Penguatan Keamanan dan Harkamtibmas

Mabes Polri mengirim 148 personel gabungan ke Provinsi Papua Tengah dalam rangka penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). 
Warga Lampung Kaget, Benda Bercahaya Bak Roket Melintas di Langit Malam Hari

Warga Lampung Kaget, Benda Bercahaya Bak Roket Melintas di Langit Malam Hari

Warga Lampung kaget dengan adanya penampakan benda bercahaya misterius bak roket melintasi di atas langit saat malam hari di Provinsi Lampung. 
Pembangunan IKN Dongkrak Permintaan Rumah di Balikpapan

Pembangunan IKN Dongkrak Permintaan Rumah di Balikpapan

Bank Indonesia (BI) memperkirakan permintaan rumah di Balikpapan, Kalimantan Timur, berpotensi meningkat pada 2026, seiring dengan kelanjutan pembangunan
aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

Girl band bersutan SM Entertainment ini bahkan melakukan tantangan alias challenge untuk menyebutkan beberapa kata dalam Bahasa Indonesia di tengah konser mereka, 2025-26 aespa LIVE TOUR SYNK: aeXIS LINE in Jakarta. 

Trending

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga BBM Naik, Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Selama Sebulan

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga BBM Naik, Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Selama Sebulan

Pakistan pada hari Jumat menggratiskan transportasi umum di ibu kotanya, Islamabad, selama satu bulan, sebagai langkah pemerintah untuk meringankan beban kenaik
aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

Girl band bersutan SM Entertainment ini bahkan melakukan tantangan alias challenge untuk menyebutkan beberapa kata dalam Bahasa Indonesia di tengah konser mereka, 2025-26 aespa LIVE TOUR SYNK: aeXIS LINE in Jakarta. 
Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Rangkuman 3 berita Timnas Indonesia terpopuler: ancaman proyek naturalisasi, sorotan media Vietnam soal Paspoorgate, hingga jadwal lengkap Garuda tahun 2026.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Baru beberapa hari kembali ke Inggris, Ipswich Town justru soroti menit bermain yang diberikan pelatih John Herdman untuk Elkan Baggott bersama Timnas Indonesia
Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan memberikan prediksinya soal lawan yang akan dihadapi Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday yang berlangsung di bulan Juni. Kira-kira siapakah lawannya
Erick Thohir Isyaratkan Timnas Indonesia akan Main di FIFA Matchday Juni 2026, 4 Negara Ini Jadi Kandidat Kuat Lawan Pasukan John Herdman?

Erick Thohir Isyaratkan Timnas Indonesia akan Main di FIFA Matchday Juni 2026, 4 Negara Ini Jadi Kandidat Kuat Lawan Pasukan John Herdman?

PSSI tengah berburu lawan ideal untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday 1-9 Juni 2026. Ada Italia, Serbia, hingga tim Asia Tenggara yang siap uji mental Garuda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT