Berwudhu Saat Haid, Apakah Boleh? Begini Hukumnya dalam Islam
- iStockPhoto/Africalmages
tvOnenews.com - Dalam Islam, wudhu memiliki kedudukan istimewa sebagai amalan yang menyucikan diri dari hadas kecil sekaligus menjaga seorang hamba agar tetap berada dalam keadaan yang penuh kebaikan.
Allah SWT bahkan menegaskan kecintaan-Nya kepada hamba yang senantiasa bertaubat dan menjaga kebersihan dirinya. Dalam QS. Al-Baqarah ayat 222, Allah berfirman:
وَيَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْمَحِيْضِۗ قُلْ هُوَ اَذًىۙ فَاعْتَزِلُوا النِّسَاۤءَ فِى الْمَحِيْضِۙ وَلَا تَقْرَبُوْهُنَّ حَتّٰى يَطْهُرْنَۚ فَاِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوْهُنَّ مِنْ حَيْثُ اَمَرَكُمُ اللّٰهُۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيْنَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ ٢٢٢
wa yas'alûnaka ‘anil-maḫîdl, qul huwa adzan fa‘tazilun-nisâ'a fil-maḫîdli wa lâ taqrabûhunna ḫattâ yath-hurn, fa idzâ tathahharna fa'tûhunna min ḫaitsu amarakumullâh, innallâha yuḫibbut-tawwâbîna wa yuḫibbul-mutathahhirîn
Artinya: Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang haid. Katakanlah, “Itu adalah suatu kotoran.” Maka, jauhilah para istri (dari melakukan hubungan intim) pada waktu haid dan jangan kamu dekati mereka (untuk melakukan hubungan intim) hingga mereka suci (habis masa haid). Apabila mereka benar-benar suci (setelah mandi wajib), campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.
- Pexels/Alperen Bozkurt
Dari ayat ini, para ulama menjelaskan bahwa menjaga wudhu adalah salah satu bentuk kebiasaan baik yang dicintai Allah, karena wudhu bukan hanya membersihkan hadas kecil, tetapi juga menghadirkan ketenangan, akhlak yang terjaga, serta sikap yang lebih berhati-hati dalam berperilaku.
Namun, bagaimana dengan perempuan yang sedang haid? Apakah ia boleh berwudhu, dan apa fungsinya jika wudhu tidak dapat menghilangkan hadas besar? Begini jawaban Ustaz Adi Hidayat melansir dari tayangan di kanal YouTube miliknya.
Wudhu Tidak Menghilangkan Hadas Haid, tetapi Tetap Bermanfaat
Haid adalah hadas besar yang tidak bisa hilang hanya dengan wudhu, melainkan harus dituntaskan dengan mandi besar (mandi wajib) setelah masa haid selesai. Karena itu, wudhu tidak dapat menggugurkan hadas haid.
Meski demikian, fungsi kedua wudhu, yakni menjaga nilai-nilai kebaikan secara maknawi, tetap bisa didapatkan oleh perempuan yang sedang haid.
"Fungsi wudhu yang kedua itu masih bisa melekat pada dirinya menjaga pada diri kemuliaan, menyegarkan keadaan dirinya, menjaga pada sikap dan sifatnya," kata Ustaz Adi Hidayat.
- YouTube/Adi Hidayat Official
Wudhu memberikan efek ketenangan, kebersihan, serta menjaga seseorang dari perilaku yang tidak baik.
Orang yang dalam keadaan berwudhu biasanya lebih berhati-hati dalam ucapan, pandangan, dan sikap.
Perempuan haid boleh bahkan dianjurkan untuk tetap berwudhu jika ingin mendapatkan manfaat maknawi tersebut.
"Jadi bagi perempuan yang tengah mengalami masa haid diperkenankan untuk berwudhu, boleh-boleh saja, silakan. Bahkan dianjurkan silakan berwudhu untuk apa? Untuk menghadirkan fungsi yang kedua, bukan untuk menghilangkan hadas haid nya," papar Adi Hidayat.
Wudhu adalah bagian dari kebiasaan baik. Menjaganya bahkan saat haid menjadi tanda kecintaan kepada kebaikan dan keinginan untuk tetap dekat dengan Allah.
Perempuan yang sedang haid boleh dan sangat diperkenankan untuk berwudhu, namun perlu dipahami bahwa wudhu tersebut bukan untuk menghilangkan hadas haid.
Fungsinya adalah untuk menjaga kemuliaan diri, ketenangan jiwa, dan kebiasaan baik yang dicintai Allah SWT.
Jika setelah masa haid selesai, barulah ia menyucikan diri dengan mandi besar. Selama masa haid, wudhu menjadi sarana untuk merawat sisi spiritual dan menjaga pancaran kebaikan dalam diri seorang muslimah. Semoga menjadi amalan yang mendatangkan cinta Allah dan memperkuat ketakwaan.
(nka)
Load more