Teks Khutbah Jumat 28 November 2025 Singkat Padat tentang Perceraian dalam Islam
- Pexels/ANTONI SHKRABA production
tvOnenews.com - Perceraian bukanlah perkara ringan dalam kehidupan rumah tangga, dan dalam Islam, masalah ini memiliki aturan serta adab yang harus dipahami.
Berkaitan dengan hal tersebut, teks khutbah Jumat kali ini akan membahas tentang perceraian dalam Islam.
Berikut teks Khutbah Jumat tentang perceraian yang pernah disampaikan Ustaz Syafiq Riza Basalamah, sebagaimana dikutip dari laman Ngaji.id.
Khutbah Pertama
Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar.
Ashhadu an laa ilaaha illallah, wa ashhadu anna Muhammadan Rasulullah.
Kaum muslimin rahimakumullah, marilah kita tingkatkan ketakwaan kepada Allah dengan sebenar-benarnya takwa. Ketahuilah bahwa iman kita bisa naik dan turun, sehingga setiap pekan kita diingatkan agar kembali mengokohkan keimanan dan ketakwaan kita.
- Pexels/Mohammed Alim
Jamaah Jumat yang dirahmati Allah,
Syukurilah nikmat yang Allah berikan, taatilah perintah-Nya, jauhilah larangan-Nya, dan janganlah kita mati kecuali dalam keadaan Islam.
Ahibbati fillah,
Seringkali kita menerima undangan pernikahan, namun pernahkah kita menerima undangan walimatut thalaq, yaitu undangan perceraian? Tidak pernah. Tetapi mengapa perceraian justru banyak terjadi?
Karena perceraian adalah salah satu amalan paling disukai iblis. Dalam hadits Muslim disebutkan bahwa iblis mendirikan singgasananya di atas air, kemudian mengirim pasukannya untuk menyesatkan manusia.
Ada yang datang dan berkata: “Aku menggoda Fulan sampai melakukan ini dan itu.”
Iblis menjawab: “Engkau tidak berbuat apa-apa.”
Hingga datang seorang yang berkata: “Aku menggoda Fulan sampai dia menceraikan istrinya.”
Maka iblis pun berkata: “Na‘am anta…”
Lalu ia mendekatkan dan memeluknya, karena ia berhasil memisahkan dua manusia yang saling mencintai.
Jamaah yang dirahmati Allah,
Betapa banyak rumah tangga yang awalnya indah, penuh cinta, namun hancur karena perceraian. Anak-anak menjadi korban. Bila tinggal bersama ayah, sering ditanamkan kebencian kepada ibunya. Bila tinggal bersama ibu, sering dijejali kebencian kepada ayahnya. Akhirnya tumbuhlah generasi yang jauh dari kasih sayang orang tua.
- Pexels/ANTONI SHKRABA production
Saudaraku,
Allah tidak membuat “Surat Pernikahan” dalam Al-Quran, tetapi Allah menurunkan Surat Ath-Thalaq, agar manusia memahami aturan perceraian dan tidak mengambil keputusan secara gegabah.
Mengapa harus bercerai, sedangkan solusi yang Allah berikan masih ada?
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Dan perempuan-perempuan yang kalian melihat dia tidak taat, berikanlah nasihat…” (QS. An-Nisa'[4]: 34)
Pertama, nasihati istri dengan lemah lembut, ingatkan dengan ayat-ayat Allah.
Jika tidak berhasil, maka:
وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ
“Pisahkan mereka dari tempat tidur.”
Dengan cara ini, istri akan sadar bahwa suami benar-benar serius dalam memberi nasihat.
Jika tetap tidak berubah, maka:
وَاضْرِبُوهُنَّ
“Pukul mereka."
Namun hanya jika bermanfaat dan tidak menyakiti. Jika tidak bermanfaat, maka jangan dilakukan.
Jika semua cara tidak membuahkan hasil dan konflik terus berlanjut, maka Allah berfirman:
فَابْعَثُوا حَكَمًا مِّنْ أَهْلِهِ وَحَكَمًا مِّنْ أَهْلِهَا**
“Kirimlah mediator dari keluarga suami dan dari keluarga istri.”
Terkadang, pikiran kita tertutup oleh emosi, sehingga orang lain dapat memberikan penilaian lebih bijak.
Jika bisa rukun kembali, maka lanjutkan kehidupan rumah tangga. Tetapi jika tidak memungkinkan, barulah perceraian dilakukan sebagai upaya terakhir.
Jamaah sekalian,
Ketahuilah bahwa tidak semua rumah tangga dibangun atas dasar cinta, sebagaimana ucapan Umar bin Khattab:
لَيْسَ كُلُّ البُيُوتِ تُبْنَى عَلَى الْحُب
“Tidak semua rumah tangga dibangun atas dasar cinta.”
Banyak rumah tangga bertahan puluhan tahun bukan karena selalu penuh cinta, tetapi karena ilmu, akhlak, kesabaran, dan kebaikan.
Wahai kaum muslimin, berhati-hatilah dengan kalimat talak. Sekali terucap, iblis bergembira, sementara keluarga dan anak-anak menanggung luka.
- iStockPhoto
Khutbah Kedua
Alhamdulillah, segala puji hanya milik Allah.
Jamaah jumat rahimakumullah,
Banyak di antara kita menikah tanpa ilmu, padahal bekerja saja perlu ijazah dan pelatihan. Maka tidak heran banyak rumah tangga tidak harmonis karena tidak memahami hukum-hukum pernikahan.
Ada dua pelajaran penting tentang talak.
Pertama, sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:
ثَلَاثٌ جِدٌّهُنَّ جِدُّ وَهَزْلُهُنَّ جِدُّ: النِّكَاحُ، وَالطَّلَاقُ، وَالرَّجْعَةُ
“Tiga perkara yang seriusnya serius dan bercandanya pun serius: pernikahan, perceraian, dan rujuk.”
Maka, jika suami berkata kepada istrinya:
“Aku ceraikan engkau,”
meskipun bercanda, maka talak tetap jatuh.
Ada ucapan talak yang jelas, dan ada yang bermakna ganda, seperti: “Pulang ke rumah ibumu.”
Ini hanya menjadi talak jika disertai niat menceraikan.
Kedua, Allah berfirman:
الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ
“Talak itu dua kali…”
Dua kali talak masih boleh rujuk. Namun jika suami menjatuhkan talak ketiga, maka **tidak boleh kembali kecuali perempuan tersebut menikah lagi dengan laki-laki lain secara syar’i.
Banyak orang yang tidak sadar telah mengucapkan talak lebih dari tiga kali. Maka pelajarilah hukum ini agar tidak salah langkah.
Jamaah Rahimakumullah,
Marilah kita belajar agama dengan sungguh-sungguh. Ilmu adalah bekal kita menuju Allah Subhanahu wa Ta’ala. Semoga Allah menjaga keluarga kita, menyatukan hati-hati kita, dan menjauhkan kita dari perceraian yang tidak perlu.
أقول قولي هذا وأستغفر الله العظيم لي ولكم…
قموا إلى صلاتكم يرحمكم الله.
(gwn)
Load more